Bogordaily.net – Perumda Pasar Tohaga bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya untuk melakukan penataan di kawasan Pasar Parung.
Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menyampaikan bahwa, pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung para PKL.
Bahkan, jika kapasitas belum mencukupi, fasilitas tambahan akan disiapkan mengingat masih tersedia ruang yang cukup luas.
“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” kata Haris, Sabtu 18 April 2026.
Kemudian, Dinas terkait bersama bersama unsur Kecamatan Parung, TNI-Polri, dan Satpol PP, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati badan jalan di kawasan Pasar Parung.
Adapun, langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Para pedagang diberikan arahan dan imbauan agar berpindah ke lokasi yang telah disediakan pemerintah, yakni di dalam area PD Pasar Tohaga Parung.
Selain itu, upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Suryanto Putra menjelaskan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh.
Area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan, termasuk penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan sekaligus meningkatkan estetika kawasan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujar Suryanto.
Ia menambahkan, penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan.
“Ke depan, pemerintah juga berencana melakukan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas,” ungkap dia.
(Albin)
