Saturday, 4 April 2026
HomeKota BogorPolisi Amankan Ratusan Obat Keras Ilegal di Caringin Bogor, Pelaku Kabur Saat...

Polisi Amankan Ratusan Obat Keras Ilegal di Caringin Bogor, Pelaku Kabur Saat Digerebek

Bogordaily.net – Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor kembali menunjukkan hasil.

Jajaran Polsek Caringin berhasil mengamankan ratusan butir obat-obatan terlarang dalam operasi yang digelar di kawasan Cikereteg, pada Jumat, 3 April 2026.

Meski demikian, dalam operasi tersebut petugas belum berhasil menangkap pelaku utama. Terduga penjual justru melarikan diri saat petugas melakukan pengecekan di lokasi.

Kapolsek Caringin, Jajang, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukumnya.

Namun, kata Jajang, saat petugas mendatangi lokasi, terduga penjual obat-obatan tersebut berhasil melarikan diri.

“Saat dilakukan pengecekan di lokasi, pelaku melarikan diri. Saat ini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Bogordaily.net

Ia menambahkan, dari hasil sidak tersebut jajaran Polsek Caringin berhasil mengamankan ratusan butir obat keras ilegal seperti tramadol, serta uang yang diduga hasil penjualan.

Ia berpesan bahwa Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

AKP Jajang mengajak kepada masyarakat agar menjaga lingkungan secara bersama. Apabila ada dugaan peredaran obat keras, sgera laporkan kepada petugas

“Pedaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius bagi generasi muda, khususnya di wilayah Caringin,” tegas Jajang

Ia menegaskan, apabila masyarakat mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran obat ilegal maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui instagram @narkoba_bogor dan @humaspolresbogor

Atau masyarakat juga bisa langsung melaporkan melalui whatsapp di nomor 0812-1280-5587.

(Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here