Wednesday, 1 April 2026
HomeNasionalTolak Diajak Mencuri, Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Dibunuh dan Disimpan di...

Tolak Diajak Mencuri, Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Dibunuh dan Disimpan di Freezer

Bogordaily.net – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang karyawan ayam geprek di Kabupaten Bekasi akhirnya terungkap. Korban bernama Abdul Hamid alias Bedul (39) diketahui tewas secara mengenaskan setelah dibunuh oleh dua rekan kerjanya sendiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan bermula dari rencana pelaku untuk mencuri harta milik majikan mereka.

“Awalnya pelaku ingin mencuri mobil majikannya. Namun karena pengamanan cukup ketat, rencana bergeser ke motor. Korban sempat diajak, tapi menolak,” ungkapnya.

Penolakan tersebut menjadi titik awal petaka. Dua pelaku berinisial S (27) dan ANC (23) diduga merasa korban dapat menggagalkan rencana mereka, sehingga nekat menghabisi nyawa Bedul.

Peristiwa ini terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi membeku di dalam freezer di kios ayam geprek tempat mereka bekerja, pada Sabtu 28 Maret 2026. Penemuan mengerikan itu pertama kali diketahui oleh sang majikan berinisial ES (32).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa rencana kejahatan ini sudah disusun sejak 18 Maret 2026, menjelang momen Lebaran.

Para pelaku diduga membutuhkan uang tambahan dan memilih jalan pintas dengan mencuri kendaraan milik majikan.

Korban sendiri sempat diajak untuk ikut dalam aksi tersebut. Namun, Bedul menolak karena merasa memiliki loyalitas tinggi terhadap majikannya, yang selama ini dianggap seperti keluarga.

“Korban ini sudah lama bekerja, lebih dari dua tahun. Dia merasa punya ikatan batin dengan majikan dan tidak mau mengkhianati kepercayaan,” jelas Iman.

Ironisnya, sikap setia tersebut justru berujung pada kematian tragis. Korban dibunuh dan dimutilasi sebelum jasadnya disembunyikan di dalam freezer oleh para pelaku.

Diketahui, Bedul hidup seorang diri di Bekasi. Meski sebatang kara, ia dikenal sebagai pribadi yang baik dan kerap membantu warga sekitar.

Salah satu warga, Aang Wijaya (38), mengenang korban sebagai sosok yang ramah dan tidak pernah membuat masalah.

“Orangnya baik, sering bantu tetangga. Kasihan, dia sebatang kara,” ujarnya.

Kini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati atas perbuatan keji yang telah dilakukan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here