METROBOGOR.COM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di wilayah Bogor.
Seorang wanita berinisial RA mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh suaminya selama bertahun-tahun, bahkan sejak awal pernikahan mereka.
Perempuan tersebut menyebut, tindak kekerasan yang dialaminya bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, melainkan berlangsung berulang selama kurang lebih delapan tahun.
Selama itu pula, ia mengaku hidup dalam tekanan dan ketakutan di dalam rumah tangganya sendiri.
Korban diketahui sebelumnya tinggal bersama suaminya di kawasan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Dalam pengakuannya, setiap konflik rumah tangga yang terjadi kerap berujung pada tindakan kekerasan, tidak hanya terhadap dirinya, tetapi juga anak mereka.
RA mengungkapkan bahwa dirinya dan anaknya sering kali menjadi pelampiasan emosi sang suami ketika terjadi perselisihan. Bahkan, RA juga mengaku sempat kabur dari rumah.
“Saya udah tiga kali kabur ke rumah orang tua, namun saat itu kondisi saya sedang hamil anak pertama, jadi saya balik lagi,” ujar RA.
Kekerasan Memuncak Saat Korban Hamil
Puncak dari dugaan kekerasan tersebut terjadi saat korban tengah mengandung anak ketiganya. Dalam kondisi hamil, RA mengaku mengalami tindakan fisik yang sangat membahayakan.
Ia diduga sempat dibanting oleh suaminya, sebuah tindakan yang berdampak serius pada kondisi kehamilannya.
“Awalnya ada ribut-ribut, mungkin dia gak suka dengan kata-kata saya akhirnya saya dicekik dan dibanting sampai empat kali,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, bayi yang dikandung RA lahir dalam kondisi prematur. Tidak hanya itu, bayi tersebut juga mengalami kelainan fisik dan akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa ini menjadi titik paling tragis dalam perjalanan rumah tangga korban, sekaligus memperkuat dugaan adanya kekerasan berat yang dialaminya selama ini.
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah insiden yang terjadi di kawasan Alun-Alun Kota Bogor pada Jumat, 3 April 2026.
Saat itu, korban tengah berusaha menemui anaknya yang dibawa oleh sang suami setelah keduanya diketahui telah pisah ranjang.
Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada cekcok di tempat umum hingga menarik perhatian warga sekitar. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya sejumlah pengunjung turun tangan untuk melerai.
Melihat kondisi korban yang diduga membutuhkan perlindungan, warga kemudian membawa RA ke kantor Satpol PP Kota Bogor.
Di kantor Satpol PP, korban kemudian mendapatkan penanganan awal sekaligus menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
Langkah cepat warga ini dinilai penting, mengingat korban diduga telah lama mengalami kekerasan tanpa mendapatkan perlindungan yang memadai.
Selain itu, informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa suami korban diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak mereka, sebagaimana terlihat dalam video yang sebelumnya viral di media sosial.
