Bogordaily.net – IPB University menindak tegas 16 mahasiswa terkait kasus dugaan pelecehan seksual di privat chat dalam sebuah grup percakapan yang viral beberapa waktu lalu.
Rektor IPB University, Dr. Alim Setiawan Slamet menegaskan bahwa, pihaknya tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun.
Menurutnya, IPB berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa.
“Kami berdiri bersama korban melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” kata Dr. Alim, Senin 20 April 2026.
Kemudian, sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, IPB University melibatkan partisipasi mahasiswa dalam proses penanganan kasus ini.
Menurutnya, keterlibatan tersebut dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan organisasi dan perwakilan mahasiswa, untuk memastikan proses berjalan secara terbuka, berkeadilan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University, Prof Slamet Budijanto telah menjatuhkan sanksi untuk pelaku kekerasan seksual.
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di privat chat dalam sebuah grup percakapan yang melibatkan sejumlah mahasiswa.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, terdapat 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat dalam pelanggaran tata tertib kehidupan kampus dan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Peristiwa ini terjadi pada tahun 2024 dan secara resmi baru dilaporkan kepada institusi pada 14 April 2026,” ujar Dekan.
Lebih lanjut, kata dia, menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Fakultas Teknik dan Teknologi bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) melakukan pemanggilan terhadap pelapor pada 15 April 2026.
Berikutnya Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University pada tanggal 16 April bergerak cepat dengan memanggil para pihak terkait untuk pendalaman kasus dan pengumpulan bukti-bukti.
”Berdasarkan proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, sebutnya, FTT kemudian menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama satu semester kepada 16 mahasiswa yang terbukti terlibat dijatuhkan pada 17 April 2026,” jelas dia.
“FTT IPB University menegaskan bahwa sanksi diberikan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera serta pembelajaran etik yang kuat bagi seluruh sivitas akademika,“ ungkapnya.
(Albin)
