bogordaily.net – Seorang wanita bernama Intan Anggraeni (28), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, mengalami pengalaman pahit setelah menikah. Harapannya membangun rumah tangga yang harmonis harus pupus ketika ia menyadari bahwa suami yang baru saja dinikahinya ternyata seorang perempuan.
Peristiwa ini bermula dari pernikahan siri yang digelar pada 3 April 2026. Intan menikahi sosok yang selama ini dikenalnya sebagai pria bernama Erfastino Reynaldi, akrab disapa Rey.
Kisah cinta mereka sendiri terbilang singkat, karena Intan pertama kali bertemu Rey pada Februari 2026. Saat itu, Rey menjadi pelanggan di kafe tempat Intan bekerja di Kota Batu.
“Dia datang sebagai tamu di kafe saya. Kami bertemu di sana bulan Februari, kemudian mulai berpacaran,” ujar Intan.
Rey tampak seperti pria sukses dan percaya diri, sehingga Intan tidak menaruh curiga selama masa pendekatan hingga pernikahan siri dilakukan. Namun, kebahagiaan itu hanya bertahan sebentar.
Setelah resmi menjadi suami-istri, identitas asli Rey akhirnya terbongkar ia adalah seorang perempuan.
Motif Rey melakukan penyamaran hingga mengajak Intan menikah masih menjadi misteri. Keluarga dan korban merasa dirugikan oleh penipuan ini, sementara kasusnya kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati mengenal latar belakang pasangan sebelum menikah, terutama pada pernikahan siri yang tidak memerlukan verifikasi dokumen resmi.
Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait langkah hukum yang akan diambil oleh Intan maupun keluarganya terkait dugaan penipuan identitas tersebut.***
