Sunday, 3 May 2026
HomeNasionalGagal Kabur ke Malaysia, 3 WNA Tiongkok Buronan Kasus Pencurian di Bogor...

Gagal Kabur ke Malaysia, 3 WNA Tiongkok Buronan Kasus Pencurian di Bogor Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Bogordaily.net – Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian di Kota Bogor berhasil diamankan petugas imigrasi saat hendak melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ketiga pria berinisial JW, RW, dan HL itu diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Kuala Lumpur, Malaysia/

Penindakan ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah petugas mencurigai aktivitas dan data keimigrasian ketiganya saat proses pemeriksaan keberangkatan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut tidak lepas dari peran sistem pengawasan digital keimigrasian yang mampu mendeteksi individu dengan status tertentu, termasuk yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menangkap siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sepanjang informasi itu disampaikan kepada kami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Selain terdeteksi sistem, petugas juga mencatat adanya kejanggalan dalam perilaku ketiga WNA tersebut saat menjalani proses pemeriksaan dokumen perjalanan. Hal ini memperkuat kecurigaan hingga akhirnya dilakukan penundaan keberangkatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Terbukti Masuk DPO Kasus Pencurian di Bogor

Dari hasil pendalaman, ketiga WNA asal Tiongkok tersebut dipastikan masuk dalam daftar buronan yang diterbitkan oleh Polresta Bogor Kota terkait kasus pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di salah satu kawasan permukiman mewah di Kota Bogor.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus yang terbilang rapi. Mereka mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola serta sarung tangan hitam untuk menyamarkan identitas.

Rumah yang menjadi sasaran dalam kondisi kosong karena pemiliknya tengah berlibur ke luar negeri sejak 18 Maret 2026. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk dan melakukan pencurian tanpa hambatan.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kolaborasi tersebut diperkuat dengan dukungan teknologi keimigrasian modern yang mampu mengidentifikasi dan memblokir perlintasan pelaku kejahatan secara real time.

Bugie menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan ketatnya pengawasan di pintu keluar-masuk Indonesia.

“Kami turut menjaga kedaulatan dan keamanan negara dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya,” kata dia.

Diserahkan ke Polisi untuk Proses Hukum

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal, ketiga WNA tersebut langsung diserahkan kepada penyidik Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan lintas negara serta mencegah Indonesia dijadikan tempat pelarian oleh pelaku kriminal.

Ke depan, pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk dan keluar wilayah Indonesia akan terus diperketat, terutama bagi mereka yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here