Monday, 11 May 2026
HomeKota BogorKadin Pusat Ambil Sikap, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Ditunda

Kadin Pusat Ambil Sikap, Mukota Kadin Kota Bogor Diminta Ditunda

Bogordaily.net – Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Kota Bogor ditunda. Suratnya resmi. Nomornya jelas: 1764/DP/V/2026. Ditujukan kepada Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat. Isinya tegas: jangan dulu menggelar Musyawarah Kota di Bogor dan Musyawarah Kabupaten di Bandung sebelum persoalan organisasi selesai.

Ini bukan sekadar soal agenda rapat tahunan. Ini soal perebutan legitimasi. Soal siapa yang paling sah memegang kemudi organisasi pengusaha di daerah.

Polemik dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Dagang dan Industri Kota Bogor ternyata sudah sampai ke meja pusat. Kadin Indonesia mengaku menerima berbagai aspirasi dari daerah. Salah satunya datang dari Kadin Kota Bogor yang mengirim surat bernomor 002/K/IV/2026 tertanggal 25 April 2026. Surat itu membahas konflik dualisme yang kini terus bergulir.

Di surat balasan itu, Kadin Indonesia menegaskan perlunya menjaga kondusivitas dunia usaha sekaligus memastikan semua proses organisasi berjalan sesuai AD/ART.

Karena itu, pelaksanaan Mukota Kadin Kota Bogor diminta dihentikan sementara sampai ada keputusan lanjutan atau rekonsiliasi final dari pusat.

Masalahnya memang belum selesai. Bahkan cenderung makin rumit.

Ketua Kadin Kota Bogor, Maryati Dona Hasanah membenarkan adanya surat tersebut. Ia menyebut surat dari Kadin Indonesia merupakan respons atas laporan yang sebelumnya dikirim pihaknya terkait konflik dualisme di organisasi.

Menurut Dona, secara sah kepengurusan yang dipimpinnya merupakan peserta resmi dalam Musprov Kadin Jawa Barat pada November lalu di Bogor.

“Yang menjadi peserta Musprov saat itu adalah Kadin Kota Bogor yang saya pimpin,” ujarnya.

Dona merasa polemik ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, jika dibiarkan, bukan hanya organisasi yang terganggu. Dunia usaha di daerah juga ikut terkena dampaknya.

Karena itu ia meminta semua pihak mematuhi arahan dari Kadin Indonesia. Terlebih, kata dia, saat ini Kadin Jawa Barat juga tengah menghadapi proses gugatan.

Situasi itulah yang membuat pusat memilih mengambil rem darurat. Penundaan dianggap sebagai jalan paling aman agar konflik tidak semakin melebar.

Menariknya, Kadin Indonesia juga memanggil Ketua Umum Kadin Jawa Barat untuk memberikan klarifikasi langsung di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Pemanggilan itu menunjukkan satu hal: pusat melihat persoalan Mukota Kadin Kota Bogor bukan konflik biasa. Ada dinamika serius yang dinilai bisa mempengaruhi marwah organisasi pengusaha terbesar di Indonesia itu.

Kini bola panas ada di tangan Kadin Jawa Barat. Menunda atau tetap melanjutkan Mukota akan menjadi penentu arah konflik berikutnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here