Bogordaily.net -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Dodi Ahdiat melakukan pengecekan langsung ke salah satu lapak penjualan hewan kurban di wilayah Bubulak, Kota Bogor, pada Kamis 21 Mei 2026.
Pengecekan dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur DKPP, Satpol PP, bagian perekonomian, aparat wilayah, hingga tim dokter hewan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat.
Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan, hasil pengecekan sementara menunjukkan hewan kurban yang diperiksa dalam kondisi sehat dan telah memiliki dokumen kesehatan yang tervalidasi oleh DKPP Kota Bogor.
“Alhamdulillah hari ini kita mengecek sampling di satu titik lokasi di Bubulak. Tadi sudah saya cek terkait dokumen administrasinya yang sudah tervalidasi kesehatan hewannya oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” ujar Denny.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik hingga usia hewan kurban.
“Tadi juga sudah disimulasikan terkait tata cara pemeriksaan kesehatan. Mulai dari hidungnya harus basah, giginya harus memenuhi umur, tidak ompong, kemudian dicek terkait kaki, tidak ada luka-luka, badannya fit, tidak lemas, jadi kokoh,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, kebutuhan sapi kurban di Kota Bogor mencapai sekitar 15.800 ekor. Namun tahun ini, Pemkot Bogor memperkirakan stok sapi yang tersedia melebihi kebutuhan masyarakat.
“Kalau saya simpulkan bahwa stok sapi yang tersedia mungkin di atas 18 ribu atau 19 ribu ekor. Ini saja saya cek barusan kepada penjual, sudah laku 80 persen dari hampir 400 ekor di satu titik ini,” katanya.
Selain memastikan kesehatan hewan kurban, Pemkot Bogor juga menyoroti penataan lapak penjualan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum, khususnya penggunaan trotoar untuk berjualan.
Denny menegaskan para pedagang hewan kurban diminta menyediakan lokasi yang layak dan tidak menggunakan fasilitas umum seperti trotoar.
“Kami sudah komunikasi dan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Kami mengimbau kepada penyedia hewan kurban harus tertib dan tidak melanggar ketertiban umum. Jika ada yang melanggar, pihak wilayah maupun Satpol PP akan menegur. Jadi tidak ada jualan di trotoar, harus sudah ada lahan yang representatif,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan lahan khusus bagi pedagang hewan kurban. Para pengusaha atau penjual diminta mencari lokasi yang sesuai secara mandiri.***
Muhammad Irfan Ramadan
