Bogordaily.net – Pemerintah Singapore resmi menyetujui penerapan hukuman cambuk di sekolah bagi siswa yang terbukti melakukan perundungan atau bullying berat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah untuk menekan angka kekerasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan disiplin.
Dalam aturan terbaru tersebut, siswa laki-laki yang terbukti melakukan tindakan perundungan serius dapat dikenai hukuman antara satu hingga tiga kali cambukan.
Sementara itu, siswa perempuan tidak akan menerima hukuman serupa karena peraturan hukum di Singapura melarang perempuan dijatuhi hukuman cambuk.
Menteri Pendidikan Desmond Lee menegaskan bahwa hukuman fisik tersebut hanya akan digunakan sebagai opsi terakhir setelah berbagai pendekatan disiplin lainnya dianggap tidak efektif.
“Sekolah hanya menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin ketika semua pilihan lain tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran,” ujar Lee, seperti dikutip media setempat.
Menurutnya, penerapan hukuman tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum keputusan cambuk dijatuhkan, pihak sekolah diwajibkan lebih dahulu menjalankan langkah disiplin lain seperti konseling, pembinaan perilaku, hingga skorsing terhadap siswa yang terlibat.
Pemerintah Singapura menilai kebijakan ini didasarkan pada sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa remaja cenderung mengambil keputusan lebih baik ketika terdapat aturan yang jelas serta konsekuensi yang tegas terhadap pelanggaran.
Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah berharap kasus bullying di sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, lingkungan belajar diharapkan menjadi lebih tertib sehingga siswa merasa aman selama menjalani kegiatan pendidikan.
Meski begitu, kebijakan ini juga memunculkan perhatian publik karena penerapannya hanya berlaku bagi siswa laki-laki.
Pemerintah menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengikuti aturan dalam sistem hukum Singapura yang melarang hukuman cambuk bagi perempuan.
Tak hanya itu, pelaksanaan hukuman juga tidak bisa dilakukan sembarangan oleh pihak sekolah.
Setiap keputusan harus melalui persetujuan kepala sekolah dan hanya dapat dijalankan oleh guru yang memiliki kewenangan khusus.
Sebelum menjatuhkan hukuman, sekolah juga diwajibkan mempertimbangkan berbagai faktor penting, termasuk tingkat kedewasaan siswa, tingkat kesalahan yang dilakukan, hingga kemungkinan apakah hukuman tersebut dapat membantu pelaku menyadari tindakannya dan berubah menjadi lebih baik.***
