HomeKabupaten Bogor160 Kios di Rest Area Puncak Rata dengan Tanah, Tangis dan Protes...

160 Kios di Rest Area Puncak Rata dengan Tanah, Tangis dan Protes Mengiringi Penertiban

Bogordaily.net – Sabtu pagi di Jalur Puncak tidak lagi seramai biasanya. Suara kendaraan wisatawan masih terdengar. Namun yang lebih dominan adalah deru alat berat yang terus bekerja merobohkan bangunan-bangunan di kawasan rest area dan sepanjang jalur wisata itu.

Satu per satu kios ambruk.

Atap seng terlipat. Dinding kayu dan tembok runtuh. Debu beterbangan.

Hingga Sabtu, 13 Juni 2026, sebanyak 160 kios telah diratakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan penataan kawasan Puncak yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar dan lapak pedagang di ruang yang seharusnya menjadi area publik.

Penertiban dilakukan bertahap dengan pengawasan aparat serta sejumlah instansi terkait. Targetnya jelas: mengembalikan fungsi ruang milik jalan, memperbaiki tata lingkungan, sekaligus menata wajah kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon Jawa Barat itu.

Namun penataan tidak selalu berjalan mulus.

Di kawasan Ciloto, suasana sempat memanas. Sejumlah pedagang dan pekerja yang terdampak mendatangi lokasi pembongkaran. Mereka meluapkan kekecewaan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Bagi mereka, yang hilang bukan sekadar bangunan.

Yang hilang adalah sumber penghidupan.

Beberapa pedagang mengaku telah bertahun-tahun mencari nafkah di lokasi tersebut. Mereka khawatir tidak lagi memiliki tempat untuk berjualan setelah kios dibongkar.

Adu argumen pun tak terhindarkan. Suara protes terdengar di tengah aktivitas alat berat yang terus bekerja. Aparat berupaya menjaga situasi tetap kondusif agar proses penertiban tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Meski diwarnai penolakan, pembongkaran tetap berlangsung sesuai rencana.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan wisata Puncak. Selain untuk menertibkan bangunan yang dianggap melanggar aturan, penataan juga dilakukan guna mengurangi kesemrawutan yang selama ini menjadi persoalan klasik di jalur wisata tersebut.

Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada warga dan pedagang yang terdampak. Nilainya Rp10 juta untuk setiap penerima, mengikuti skema yang sebelumnya diterapkan pada penertiban di lokasi lain.

Jumlah itu tentu tidak mampu menggantikan seluruh kehilangan.

Tetapi pemerintah berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal awal bagi para pedagang untuk memulai usaha di tempat yang lebih sesuai dengan aturan tata ruang.

Penataan Puncak masih akan berlanjut.

Alat berat belum berhenti bekerja. Bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan yang dianggap melanggar aturan masih menunggu giliran untuk dibongkar.

Di satu sisi, pemerintah ingin mengembalikan wajah Puncak yang lebih tertib dan nyaman.

Di sisi lain, ada ratusan keluarga yang kini harus memikirkan kembali bagaimana cara menyambung hidup setelah kios tempat mereka mencari nafkah berubah menjadi puing-puing.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here