Bogordaily.net – Aliansi BEM Se-Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa damai di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa 23 Juni 2026
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan cara simpatik melalui pemberian bunga kepada aparat dan perwakilan pemerintah, sekaligus menyerahkan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Koordinator Aliansi BEM Se-Bogor Raya, Indra Mahfuzi, menegaskan bahwa aksi yang mengusung tajuk “Indonesia Darurat, Bogor Menggugat” itu dilakukan secara kondusif dan berdasarkan kajian yang objektif.
“Alhamdulillah hari ini kita dari Aliansi BEM Se-Bogor Raya telah melaksanakan aksi demonstrasi dengan cara kondusif, dengan cara simpatik. Kita datang hari ini bukan untuk represif, bukan untuk rusuh. Kita datang dengan nurani yang jernih dan kajian yang objektif karena kami berharap bangsa ini maju dan lebih baik ke depannya,” ujar Indra.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa 6+1 tuntutanyang ditujukan kepada pemerintah. Mereka juga mengundang unsur legislatif dan eksekutif untuk hadir serta menerima aspirasi yang disampaikan.
“Kami mengundang secara terbuka pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah eksekutif agar tuntutan kami diterima, disikapi, serta dikawal hingga ke tingkat pusat,” katanya.
terdapat enam poin utama yang menjadi fokus perjuangan mahasiswa dalam mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang dirasa merugikan masyarakat
Pertama, mahasiswa meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama dalam aspek tata kelola pelaksanaannya.
Selain itu, mereka menolak penggunaan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk mendanai program MBG. Menurut mereka, alokasi anggaran pendidikan yang telah diamanatkan sebesar 20 persen dalam APBN harus digunakan secara murni untuk sektor pendidikan.
Aliansi BEM Se-Bogor Raya juga menuntut pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok nasional agar tidak semakin membebani masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Tuntutan lainnya adalah pemberantasan korupsi dan penguatan sistem meritokrasi dalam pemerintahan. Mahasiswa menilai setiap jabatan publik harus diisi oleh individu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
“Kami menuntut pemerintah berdiri sebagai penyelenggara negara yang bersih dan berintegritas melalui pemberantasan korupsi serta penegakan sistem meritokrasi. Siapa pun yang menjabat harus sesuai dengan keahliannya,” tegas Indra.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut revisi Undang-Undang Polri yang dinilai belum sesuai dengan mandat hukum yang telah mereka kaji.
Selain itu, mereka meminta percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata dalam pemberantasan korupsi.
“Maka hari ini kita ingin mendesak sesegera mungkin dibahas dalam Prolegnas agar RUU Perampasan Aset segera dituntaskan,” ujarnya.
Tidak hanya isu nasional, mahasiswa juga menyoroti persoalan konflik agraria yang masih terjadi di wilayah Bogor.
Mereka meminta pemerintah menuntaskan berbagai sengketa lahan, memberantas mafia tanah, serta memberikan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan terhadap tuntutan yang disampaikan, Aliansi BEM Se-Bogor Raya memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menunjukkan komitmennya.
“Kita memberikan tenggat waktu 7 kali 24 jam. Kalau pemerintah daerah tidak menunjukkan komitmennya, maka kami akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan kembali menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkas Indra.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut berjalan tertib dan kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Massa mahasiswa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan dan menyerahkan dokumen aspirasi kepada perwakilan pemerintah daerah yang hadir untuk dilanjutkan kepada pemerintah pusat.
(Fikri)
