Bogordaily.net – Alur dugaan korupsi mantan kepala BGM Dadan Hindayana mulai terkuak satu per satu. Kejaksaan Agung akhirnya membuka rangkaian peristiwa yang membuat program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas nasional dengan anggaran ratusan triliun rupiah, terseret ke pusaran dugaan korupsi.
Rabu 3 Juni 2026 sore, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, keluar dengan rompi tahanan. Ia tidak sendirian. Dua mantan petinggi BGN lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang dianggap cukup. Sebelumnya, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor BGN untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan kasus ini bermula dari pelaksanaan program MBG yang resmi berjalan sejak Januari 2025.
Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak sekolah di seluruh Indonesia. Nilai anggarannya tidak kecil. Pada 2025 mencapai Rp85,27 triliun, lalu melonjak menjadi Rp268 triliun pada 2026.
Namun di balik besarnya anggaran itu, penyidik menemukan dugaan penyimpangan serius.
Menurut Kejaksaan Agung, salah satu titik awal persoalan berada pada proses penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seharusnya yayasan yang mengelola program dipilih secara independen dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Faktanya, sejumlah yayasan yang mendapatkan akses justru diduga memiliki keterkaitan dengan para pejabat BGN. Penyidik menduga proses verifikasi dan penunjukan mitra dilakukan melalui pengaturan tertentu sehingga yayasan-yayasan tersebut tetap lolos dan memperoleh proyek.
Alur dugaan korupsi mantan kepala BGM Dadan Hindayana kemudian mengarah pada dugaan pemberian keuntungan kepada yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut. Dari sana, penyidik menduga terjadi penguasaan proyek bernilai besar yang bersumber dari APBN.
Tidak berhenti di situ.
Penyidik juga menemukan dugaan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa. Intervensi tersebut diduga membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
Akibatnya, sejumlah pengadaan barang diduga mengalami penggelembungan harga atau mark up.
Daftar pengadaan yang kini menjadi sorotan cukup mencengangkan.
Pertama, pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp1 triliun.
Kedua, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Ketiga, pengadaan lebih dari 31 ribu unit tablet yang disebut mengalami indikasi mark up harga.
Keempat, pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sesuai kebutuhan program serta bermasalah dalam proses pengadaannya.
Jika seluruh dugaan itu terbukti di pengadilan, maka kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai angka yang sangat besar.
Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah mencopot ketiga pejabat tersebut dari jabatan mereka sehari sebelum penetapan tersangka dilakukan. Langkah itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin kasus ini mengganggu keberlanjutan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program unggulan nasional.
Kini, alur dugaan korupsi mantan kepala BGM Dadan Hindayana memasuki babak baru. Ketiga tersangka resmi ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Mereka ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pekerjaan terbesar penyidik berikutnya adalah menelusuri ke mana aliran dana itu bergerak, siapa saja yang menikmati keuntungan, serta seberapa besar kerugian negara yang sebenarnya terjadi di balik program makan gratis yang seharusnya dinikmati jutaan anak Indonesia.
Sementara itu, rumah yang berada di kawasan Perumahan Taman Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu tampak lengang pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Tidak terlihat aktivitas mencolok maupun lalu-lalang penghuni seperti biasanya.
Sejumlah warga yang melintas hanya melihat pagar rumah tertutup rapat. Lampu penerangan di sekitar rumah menyala normal. Namun suasana di dalam rumah terlihat sepi.
Petugas keamanan Perumahan Taman Cimanggu, Hamzah, menjelaskan bahwa rumah tersebut memang sedang kosong karena ditinggalkan pemiliknya yang sedang menunaikan ibadah haji bersama keluarga di Tanah Suci.
“Sejak berangkat haji bersama keluarga, sampai sekarang belum terlihat kembali ke rumah,” kata Hamzah saat ditemui di lokasi.
Hamzah bukan orang baru di lingkungan itu. Ia telah bertugas sebagai petugas keamanan sejak tahun 2002. Karena itu, ia mengetahui betul keseharian keluarga Dadan yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
Menurutnya, keluarga Dadan sudah tinggal di rumah yang berada di Jalan Anyelir II Blok W1 Nomor 14 itu sejak dirinya mulai bekerja sebagai satpam perumahan.***
