Bogordaily.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Sastra Winara meminta agar Pemerintah dapat mengawasi aktivitas perburuan liar.
Hal tersebut imbas seorang bocah yang tewas akibat diserang anjing pemburu di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Menurut Sastra, kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran serta evaluasi bersama agar aktivitas perburuan liar tidak terjadi di lingkungan masyarakat.
“Tentu ini pelajaran buat kita semua hari ini pemkab ayo kita bareng ada titik yang memang kalo deket dengan masyarakat ada himbauan untuk tidak melakukan perburuan apapun itu,” kata Sastra, Kamis 11 Juni 2026.
Kemudian, dirinya menghimbau kepada pemerintah untuk menghentikan segala aktivitas perburuan hewan liar.
“Kita minta kepada pemerintah daerah untuk menggunakan himbauan untuk daerah tertentu untuk perburuan apapun,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang bocah MAM tewas usai diserang anjing pemburu babi saat hendak memancing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Minggu 7 Juni 2026 lalu.
Sementara itu, Polisi saat ini telah berhasil menahan pemilik anjing yakni Y dengan ancaman penjara 5 tahun.***
Albin
