HomeKota BogorPemkot Bogor Prioritaskan Perbaikan Drainase di Titik Rawan Genangan, Jalan Padi Jadi...

Pemkot Bogor Prioritaskan Perbaikan Drainase di Titik Rawan Genangan, Jalan Padi Jadi Salah Satu Fokus Penanganan

Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor meninjau langsung sejumlah titik yang kerap mengalami genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan berada di Jalan Padi, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Senin, 1 Januari 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memetakan dan mengatasi berbagai permasalahan drainase yang menyebabkan genangan maupun banjir lokal di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi berdasarkan sejumlah peristiwa hujan ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dari hasil pemetaan tersebut, sejumlah titik dinilai perlu segera mendapatkan penanganan melalui perbaikan dan normalisasi drainase.

“Kita memetakan dari beberapa peristiwa hujan dengan intensitas yang tinggi. Tentu kita petakan mana-mana saja yang bisa kita perbaiki karena memang curah hujannya di atas 140 milimeter,” ujar Dedie saat meninjau lokasi.

Menurutnya, salah satu lokasi yang menjadi prioritas adalah kawasan Jalan Dadali yang sebelumnya pernah mengalami kejadian yang menimbulkan korban akibat genangan dan kondisi drainase yang tidak optimal.

“Oleh karena itu, titik di Jalan Dadali sudah pernah memakan korban. Maka kita prioritaskan untuk diperbaiki dan juga dilakukan normalisasi drainasenya,” katanya.

Selain Jalan Dadali, Jalan Padi di Kelurahan Tanah Baru juga menjadi perhatian khusus karena setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, kawasan tersebut selalu mengalami genangan yang cukup mengganggu aktivitas warga.

“Kemudian yang kedua ini di Jalan Padi juga sama. Setiap kali hujan, airnya mencapai di atas mata kaki. Setelah dipetakan, dihitung, dan dilihat kewenangannya, akhirnya kita putuskan beberapa titik yang bisa diintervensi melalui APBD Pemerintah Kota Bogor,” jelas Dedie.

Ia menambahkan, tidak semua titik permasalahan yang muncul saat musim hujan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Beberapa lokasi mengalami kerusakan infrastruktur seperti longsor maupun kerusakan saluran yang berada di bawah kewenangan pemerintah tingkat lain.

“Tapi ada beberapa titik yang juga mengalami longsor dan kerusakan infrastruktur lainnya yang tidak semuanya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bogor. Jadi kita prioritaskan mana yang menjadi kewenangan kita dan mana yang bisa langsung dieksekusi, maka langsung kita kerjakan,” tegasnya.

(Fikri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here