Bogordaily.net – Polisi berhasil menangkap pemilik anjing pemburu yang menewaskan seorang bocah di Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Senin 8 Juni 2026.
Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat menjelaskan bahwa, pemilik anjing tersebut kini telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka.
“Saat ini, pemilik anjing sudah diamankan di Mako Polres Bogor,” kata Agus kepada wartawan, Senin 8 Juni 2026.
Kemudian, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa melarang adanya aktivitas perburuan babi hutan.
“Saya sudah menghimbau dan melarang aktivitas perburuan babi hutan, karena di sekitar hutan dan kebun sawit, sudah banyak dihuni masyarakat hingga kami khawatir kejadian kemarin terulang kembali,” jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menindaklanjuti kasus bocah yang tewas diserang anjing pemburu babi saat hendak memancing di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Minggu 7 Juni 2026.
Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim, Iptu Dwi Wiyanto S menjelaskan bahwa, awalnya Polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar terkait adanya penemuan jasad.
Kemudian, pihaknya mendatangi lokasi dan ditemukan seorang anak laki-laki dengan kondisi luka sudah meninggal dan kondisi luka pada bagian kepala dan leher.
“Kemudian di lokasi dilakukan olah TKP dan tim dari Polres Bogor Satres PPA dan PPO, serta Satreskrim turun juga ke lokasi, melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Dwi.
Menurut Polisi, dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan memburu babi dengan menggunakan anjing-anjing.
“Di mana ada beberapa ekor anjing-anjing yang mengejar dua anak yang kebetulan berada di kawasan hutan yang sedang melakukan aktivitas memancing,” jelasnya.
Adapun, satu anak berhasil selamat dan satu anak lagi yang menjadi korban meninggal dunia akibat digigit oleh anjing-anjing yang sedang melakukan aktivitas perburuan.
“Dari hasil pemeriksaan, beberapa saksi yang mengetahui baik saksi teman korban, maupun saksi yang menolong pertama yang melihat pada saat kejadian Yaitu korban yang diberi anjing,” ungkapnya.
Sementara itu, jenazah korban kini telah dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan visum.(Albin)
