Bogordaily.net – Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Loto Srinaita Ginting, menegaskan aplikasi SAPA UMKM hadir untuk memperluas akses pemasaran bagi pengusaha UMKM melalui layanan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan mudah diakses sehingga membuka peluang usaha yang lebih besar, termasuk pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sesmen UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan, pengusaha UMKM memiliki potensi besar menjadi penyedia berbagai barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Namun, masih banyak yang menghadapi kendala, seperti belum memiliki legalitas usaha yang memadai, keterbatasan informasi, hingga minimnya akses terhadap jaringan pemasaran.
“Keterbatasan tersebut membuat UMKM belum sepenuhnya dipercaya oleh calon pembeli dan sulit memasuki pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, perlu ada penyederhanaan akses agar UMKM dapat memanfaatkan peluang pemasaran melalui SAPA UMKM,” ujar Loto saat menghadiri acara Ngobrol Jumat Pagi Bareng UMKM yang diselenggarakan Universitas Terbuka di Tangerang Selatan, Jumat (19/6).
Loto menjelaskan, pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam membuka akses pasar bagi UMKM. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan alokasi sedikitnya 40 persen belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi UMKM.
Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran belanja barang dan jasa kementerian dan lembaga pada 2026 mencapai Rp405,5 triliun, dengan nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebesar Rp380,38 triliun.
Hingga 5 Juni 2026, belanja pemerintah yang tersalurkan kepada usaha mikro dan kecil (UMK) telah mencapai Rp113,84 triliun atau sebesar 43,54 persen dari total realisasi pengadaan, melampaui target afirmasi minimal 40 persen.
“Kita harus memudahkan UMKM memanfaatkan peluang tersebut agar dapat berkontribusi lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Loto.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada UMKM, LKPP juga memberikan berbagai kemudahan, antara lain paket pengadaan khusus bagi usaha mikro dan kecil, kesempatan bagi UMKM yang berusia di bawah tiga tahun dan belum memiliki pengalaman untuk tetap mengikuti pengadaan, serta fasilitas pembayaran uang muka.
Untuk memperluas akses tersebut, Kementerian UMKM mengembangkan SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mengintegrasikan data UMKM dari seluruh Indonesia.
Selain menjadi basis data nasional UMKM, SAPA UMKM memungkinkan pemerintah memetakan kebutuhan pengusaha UMKM secara berkala dan dinamis sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih tepat sasaran, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Loto menambahkan, SAPA UMKM tidak hanya berfungsi sebagai pusat data, tetapi juga menjadi ekosistem layanan yang menghubungkan berbagai program pemberdayaan dari kementerian, lembaga, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Semua layanan bagi UMKM dapat boarding di SAPA UMKM sehingga pengusaha lebih mudah memperoleh layanan sesuai kebutuhannya, mulai dari legalitas usaha, sertifikasi, akses pembiayaan, pemberdayaan dan pelatihan, hingga pemasaran serta kemitraan,” ujar Loto.
Dalam upaya memperluas peluang pasar, Kementerian UMKM juga tengah mempersiapkan integrasi informasi layanan e-purchasing milik LKPP ke dalam SAPA UMKM agar semakin banyak pengusaha UMKM dapat mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Selain itu, SAPA UMKM juga sedang diintegrasikan dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM yang mempertemukan pengusaha UMKM dengan kebutuhan pengadaan perusahaan BUMN serta berbagai marketplace digital.
“Kami terbuka bagi seluruh perguruan tinggi, kementerian, lembaga, maupun institusi yang memiliki layanan untuk UMKM. Mari bergabung dalam SAPA UMKM agar bersama-sama kita dapat memperkuat pendampingan, mengawal perkembangan usaha, dan memastikan semakin banyak UMKM naik kelas,” kata Loto.***
