HomeBeritaSempat Kabur dari Mapolsek Cibinong, Maling Motor yang Beraksi di Pakansari Akhirnya...

Sempat Kabur dari Mapolsek Cibinong, Maling Motor yang Beraksi di Pakansari Akhirnya Dibekuk Tim Gabungan di Jakarta Selatan

Bogordaily.net – Upaya pelarian seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial MZ alias Ambon akhirnya berakhir setelah tim gabungan dari Polsek Cibinong dan Resmob Polres Bogor berhasil menangkapnya kembali di wilayah Jakarta Selatan.

Pelaku sebelumnya diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Namun, saat proses penanganan berlangsung, pelaku diketahui sempat melarikan diri sehingga memicu pengejaran oleh aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula pada Selasa malam, 2 Juni 2026. Saat itu, warga memergoki aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Pos, RT 05 RW 10, Kelurahan Pakansari.

Keberadaan pelaku yang mencurigakan membuat warga melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankannya. Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Personel Polsek Cibinong beserta tim gabungan Resmob Polres Bogor mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,” demikian keterangan Polsek Cibinong.

Namun situasi berubah ketika pelaku berhasil meloloskan diri dari Mapolsek Cibinong hanya beberapa jam setelah diamankan.

“Pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 sekitar jam 00.44 WIB ,” katanya.

Kaburnya pelaku membuat aparat langsung bergerak melakukan pencarian intensif. Sejumlah personel diterjunkan untuk menelusuri kemungkinan lokasi persembunyian pelaku yang diketahui telah meninggalkan wilayah Kabupaten Bogor.

Selama beberapa hari, tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi guna melacak keberadaan MZ alias Ambon. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke sebuah bangunan yang berada di kawasan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Pada Sabtu, 6 Juni 2026, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“Penangkapan pelaku dilakukan oleh gabungan personel dari Polsek Cibinong dan anggota Resmob Polres Bogor,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan kembali, pelaku langsung dibawa menuju Mapolsek Cibinong untuk menjalani proses hukum lanjutan atas dugaan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukannya.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bogor maupun daerah sekitarnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Cibinong untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here