HomeNasionalSempat Viral dan Menangis, Motor Ojol yang Diangkut Dishub Akhirnya Dikembalikan

Sempat Viral dan Menangis, Motor Ojol yang Diangkut Dishub Akhirnya Dikembalikan

Bogordaily.net – Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral di media sosial karena menangis dan memohon saat sepeda motor diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur akhirnya mendapatkan kabar baik. Kendaraan yang menjadi alat utama untuk bekerja dan mencari nafkah tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dikenakan biaya apa pun.

Peristiwa yang menyita perhatian publik itu sebelumnya memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet merasa iba setelah melihat video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojol berusaha mempertahankan motornya yang telah diamankan petugas dalam operasi penertiban parkir liar.

Peristiwa tersebut terjadi saat operasi gabungan yang digelar Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian di kawasan Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu 17 Juni 2026.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial, terlihat pengemudi ojol itu berusaha menghentikan petugas yang hendak membawa motornya. Momen tersebut mengundang simpati publik karena kendaraan tersebut merupakan sumber penghasilan sehari-harinya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pengemudi ojol berusaha mempertahankan motornya yang sudah berada di atas truk angkut Dishub. Bahkan, ia sempat memanjat kendaraan pengangkut sambil memohon agar motornya tidak dibawa petugas.

Belakangan diketahui pengemudi tersebut bernama Sulis Agung Wibowo. Ia kemudian menjelaskan kronologi yang terjadi sebelum motornya diamankan oleh petugas.

Menurut pengakuannya, saat itu dirinya sedang menjalankan pekerjaan seperti biasa, yakni mengambil pesanan makanan dari salah satu restoran yang berada di kawasan Jatinegara Timur. Namun ketika kembali ke lokasi parkir, ia mendapati kendaraannya sudah berada di atas truk pengangkut milik Dishub.

Belakangan diketahui pengemudi tersebut bernama Sulis Agung Wibowo. Ia menjelaskan bahwa, saat kejadian dirinya sedang mengambil pesanan makanan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara Timur. Ketika kembali, motornya sudah diangkut petugas karena dianggap melanggar aturan parkir.

Pihak Dinas Perhubungan Jakarta Timur kemudian memberikan penjelasan terkait tindakan penertiban yang dilakukan petugas di lapangan. Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan dan mengganggu fungsi fasilitas umum.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam operasi yang digelar di kawasan tersebut, sejumlah kendaraan roda dua diketahui melanggar aturan dengan memanfaatkan trotoar sebagai area parkir. Padahal, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh digunakan untuk parkir kendaraan.

Dalam operasi itu, sebanyak lima sepeda motor ditindak menggunakan metode angkut jaring karena kedapatan parkir di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

“Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut,” kata Harlem dalam keterangannya, Jumat 19 Juni 2026.

Setelah kejadian viral dan pemilik kendaraan mendatangi kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, proses penyelesaian dilakukan dengan pendekatan persuasif. Pihak Dishub akhirnya mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya.

Setelah pemilik kendaraan datang ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, petugas langsung memproses pengembalian sepeda motor tersebut. Sulis hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Menurut Harlem, pihaknya berusaha mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menangani persoalan tersebut. Petugas memahami bahwa kendaraan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang pekerjaan dan kehidupan sehari-hari pengemudi ojol.

Harlem menegaskan bahwa, pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, petugas memahami bahwa sepeda motor merupakan sarana utama pengemudi ojol untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjalin komunikasi yang baik, jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur bahkan mendatangi langsung kediaman Sulis.

Sebagai bentuk kepedulian, Harlem Simanjuntak bersama jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur juga mendatangi kediaman Sulis Agung Wibowo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan kembali sepeda motor yang sebelumnya sempat diamankan.

Sulis pun mengaku lega dan bersyukur karena kendaraannya telah kembali. Ia juga menegaskan bahwa selama proses pengambilan kendaraan, dirinya tidak dikenakan biaya apa pun oleh pihak Dishub.

Sulis mengaku bersyukur karena motornya telah kembali dan menegaskan bahwa dirinya tidak dipungut biaya apa pun selama proses pengambilan kendaraan di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur di kawasan Rawamangun.

Meski kasus tersebut telah selesai, Dishub Jakarta Timur memastikan bahwa, penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar akan tetap dilakukan secara konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban kota sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki.

Meski demikian, Dishub Jakarta Timur menegaskan bahwa penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here