Bogordaily.net – Proses penertiban pedagang liar dan bangunan yang berdiri di kawasan wisata Puncak kembali menjadi perhatian publik.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Ciloto, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 13 Juni 2026, sempat diwarnai ketegangan antara warga terdampak dan petugas yang melakukan penataan kawasan.
Sejumlah pedagang dan pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas usaha di lokasi tersebut menyampaikan keberatan atas kebijakan penertiban.
Mereka mengaku khawatir kehilangan sumber mata pencaharian setelah kios dan tempat usaha yang digunakan selama bertahun-tahun dibongkar.
Dalam suasana yang sempat memanas, beberapa warga meluapkan kekecewaan mereka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Keluhan yang disampaikan umumnya berkaitan dengan kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi keluarga setelah tidak lagi memiliki tempat untuk berjualan maupun bekerja.
Meski terjadi perdebatan dan aksi protes di lapangan, proses penertiban tetap berjalan sesuai rencana. Aparat gabungan yang berada di lokasi melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berlangsung kondusif dan tidak menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan Puncak yang sedang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah setempat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan, menjaga ketertiban kawasan wisata, serta menindak bangunan dan tempat usaha yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Pemerintah menilai kawasan Puncak perlu ditata secara bertahap agar fungsi lingkungan dan estetika kawasan wisata dapat terjaga. Selain itu, penataan juga diharapkan dapat mengurangi berbagai persoalan yang selama ini muncul akibat menjamurnya bangunan liar di sepanjang jalur wisata tersebut.
Sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang terdampak, pemerintah telah menyiapkan bantuan kompensasi. Setiap pedagang atau pihak yang memenuhi kriteria penerima bantuan memperoleh dana sebesar Rp10 juta.
Skema pemberian bantuan tersebut disebut serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan pada kegiatan penertiban sebelumnya di kawasan Puncak.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi masa transisi setelah tempat usaha mereka dibongkar.
Meski demikian, sejumlah pedagang berharap pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menghadirkan solusi jangka panjang terkait lokasi usaha baru maupun program pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak.
Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa penataan kawasan akan terus dilanjutkan secara bertahap sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan Puncak yang lebih tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukannya sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.(*)
