HomeNasionalTarif Transjabodetabek Naik, Tak Lagi Flat Rp3.500

Tarif Transjabodetabek Naik, Tak Lagi Flat Rp3.500

Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kebijakan baru terkait tarif layanan Transjabodetabek. Jika selama ini penumpang membayar tarif flat Rp3.500, ke depan tarif akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan karakteristik layanan yang digunakan.

Rencana tersebut disampaikan seiring evaluasi terhadap pengembangan layanan transportasi lintas wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang terus diperluas oleh Transjakarta.

Tarif Akan Disesuaikan Jarak dan Layanan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa skema tarif baru tidak akan disamaratakan untuk seluruh rute.

Penyesuaian akan mempertimbangkan dua hal utama, yakni jarak perjalanan dan kualitas layanan yang diterima penumpang.

Dengan skema ini, rute yang memiliki jarak lebih jauh atau layanan khusus kemungkinan akan memiliki tarif berbeda dibandingkan rute reguler di dalam kota.

Rute Bandara Jadi Acuan Evaluasi

Salah satu layanan yang menjadi perhatian dalam evaluasi tarif adalah rute Transjabodetabek SH2: Blok M – Bandara Soekarno-Hatta.

Rute tersebut mulai dioperasikan oleh Transjakarta pada 12 Maret 2026 dan menjadi layanan strategis yang menghubungkan pusat Jakarta dengan bandara internasional.

Karena karakteristiknya berbeda dari rute biasa, Pemprov DKI menilai tarif layanan tersebut tidak realistis jika tetap disamakan dengan tarif reguler Rp3.500.

Kisaran Tarif Rp10 Ribu hingga Rp15 Ribu

Pemprov DKI Jakarta berencana membahas besaran tarif untuk rute Bandara Soekarno-Hatta dalam waktu dekat. Tarif yang dipertimbangkan berada di kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.

Meski demikian, keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi operasional rute tersebut selama tiga bulan sebelum menentukan tarif resminya.

Penyesuaian tarif ini disebut sebagai upaya untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih proporsional dan berkelanjutan.

Dengan mempertimbangkan jarak dan layanan, pemerintah berharap tarif yang diterapkan dapat lebih sesuai dengan biaya operasional tanpa mengurangi minat masyarakat menggunakan transportasi umum.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan perhatian publik karena berpotensi mengubah pola tarif yang selama ini dikenal sederhana dan murah bagi pengguna Transjakarta dan Transjabodetabek.

Keputusan resmi mengenai tarif baru diperkirakan akan diumumkan setelah masa evaluasi operasional rute SH2 selesai dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here