Bogordaily.net – Ia datang seperti pengunjung biasa. Berjalan santai. Melihat-lihat koleksi tanaman di dalam Rumah Kaca Kebun Raya Bogor. Tidak ada yang mencurigakan.
Namun, di balik sikap tenangnya, pria berinisial JE (29) ternyata memiliki tujuan lain. Ia bukan sekadar menikmati keindahan tanaman konservasi. Ia datang untuk membawa pulang sebagian koleksi langka yang seharusnya tetap berada di kawasan konservasi.
Bukan sekali. Bukan dua kali.
Polisi mengungkap JE telah tiga kali melakukan pencurian tanaman konservasi di Kebun Raya Bogor.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan aksi tersebut dilakukan pada tiga kesempatan berbeda, yakni 16 Mei 2026, 23 Mei 2026, dan terakhir pada 6 Juni 2026.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga tanaman konservasi yang sebelumnya diambil dari area Rumah Kaca Kebun Raya Bogor. Ketiganya adalah Nepenthes Clipeata, Nepenthes Ventricoca Hybrid, dan Treubiana Maxima Talagensis.
Tanaman-tanaman itu bukan tanaman biasa. Sebagian merupakan koleksi langka yang memiliki nilai konservasi tinggi.
Menurut hasil pemeriksaan, JE mencuri tanaman tersebut untuk dikoleksi di rumahnya yang berada di Jakarta Pusat.
“Tanaman tersebut dicuri dari tempat konservasi Rumah Kaca Kebun Raya Bogor olehnya sendiri dengan maksud untuk dikoleksi di rumahnya,” ujar Waluyo, Senin, 8 Juni 2026.
Cara pelaku menjalankan aksinya terbilang sederhana.
Ia membeli tiket dan masuk sebagai pengunjung umum. Setelah berada di area konservasi, ia berpura-pura mengamati koleksi tanaman. Saat petugas sibuk melayani banyak pengunjung, pelaku langsung mengambil tanaman beserta potnya dan memasukkannya ke dalam tas.
Tidak ada pemotongan batang atau pengambilan sebagian tanaman.
Satu pot langsung dibawa pergi.
“Dia datang sebagai pengunjung kemudian datang ke tempat konservasi, kemudian pura-pura lihat. Begitu petugasnya cuma satu melayani banyak orang, tanaman itu dimasukkan ke tas. Enggak dipotong, langsung satu pot itu,” kata Waluyo.
Aksi tersebut akhirnya terhenti pada 6 Juni lalu.
Saat kembali melakukan pencurian, JE tertangkap tangan oleh petugas. Ia kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
General Manager Corporate Communication PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, mengatakan tanaman yang dicuri merupakan tanaman langka dan dilindungi.
Pihak pengelola langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setelah pelaku tertangkap.
“Tertangkap tangan mengambil tanaman langka dan dilindungi yakni Nepenthes pada tanggal 6 Juni yang lalu dan kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Zaenal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kawasan konservasi bukan sekadar tempat wisata. Di dalamnya tersimpan koleksi hayati yang dijaga untuk kepentingan penelitian, pelestarian, dan pendidikan.
Satu pot tanaman yang hilang mungkin terlihat kecil.
Namun bagi dunia konservasi, kehilangan satu spesies langka bisa berarti jauh lebih besar dari sekadar harga sebuah tanaman.***
