Bogordaily.net – Warga Kampung Cibeureum Jempol RW 04, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor mengadukan sejumlah persoalan yang mereka nilai belum mendapatkan penyelesaian dari pihak Bogor Nirwana Residence (BNR).
Keluhan utama warga terkait pemanfaatan sumber mata air di wilayah RW 04 yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, namun dinilai belum diimbangi dengan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) yang memadai bagi masyarakat setempat.
Selain itu, warga juga menyoroti penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang selama ini digunakan masyarakat.
Hingga kini, menurut warga, belum ada solusi yang jelas mengenai lokasi pengganti untuk pembuangan sampah warga.
Salah satu warga RW 04, Ogie, mengungkapkan bahwa pengurus RW telah berupaya menjalin komunikasi dengan pihak BNR sejak akhir tahun 2025.
Namun hingga pertengahan tahun 2026, warga mengaku belum memperoleh kejelasan terkait berbagai persoalan yang disampaikan.
“Kami dari pengurus RW 04 sudah bertempur dengan pihak BNR sejak tanggal 7 November 2025. Bahkan sudah bersurat juga pada 05 Februari 2026 namun sampai sekarang pihak BNR belum memberikan kejelasan,” ujar Ogie.
Menurutnya, warga bersama pengurus lingkungan juga telah mendatangi Kantor Kelurahan Mulyaharja untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Namun pertemuan yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan yang dapat menjawab keresahan masyarakat.
“Bahkan kami sudah datang ke kantor Kelurahan Mulyaharja, namun belum ada solusi karena itu kami kembali bersurat ke kelurahan dengan harapan ada titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.
Ogie menilai keberadaan usaha pemanfaatan sumber mata air yang dijalankan BNR di wilayah RW 04 seharusnya diikuti dengan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar.
“BNR ini sudah lebih dari 20 tahun memanfaatkan sumber mata air yang berada di wilayah RW 04 namun sampai saat ini kami menilai tanggung jawab sosial terhadap warga belum terlihat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar aspek legalitas pemanfaatan sumber daya air tersebut dapat ditinjau kembali oleh instansi terkait.
“Saya berharap ada evaluasi atau pengecekan ulang terkait perizinan pengambilan mata air ini, baik oleh BBWS maupun instansi sumber daya air yang berwenang,” kata Ogie.
Selain persoalan mata air dan TPS, warga juga menyoroti kegiatan Jumat Bersih yang dilakukan pihak BNR.
Menurut warga, kegiatan tersebut justru menimbulkan polusi akibat pembakaran sampah yang berdampak kepada lingkungan permukiman.
“Kami ingin BNR lebih kooperatif dengan warga. Kemarin mereka melaksanakan program Jumat Bersih, tetapi justru menimbulkan polusi karena membakar sampah tidak ada pemberitahuan ataupun silaturahmi kepada pengurus lingkungan sebelumnya,” ungkapnya.
Terkait penutupan TPS, Ogie mengatakan warga hingga saat ini masih menunggu kepastian lokasi pengganti yang sebelumnya disebut akan dipindahkan ke kawasan Jungle Fest.
“Yang kami harapkan sekarang adalah solusi setelah TPS ini ditutup tempat sampah sementara ini akan dipindahkan ke mana. Kami pernah mendapat penjelasan dari pihak humas BNR, Pak Firman, bahwa TPS akan dipindahkan ke Jungle Fest. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Warga berharap pihak BNR dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat serta menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara bersama-sama dan tidak berlarut-larut.***
