HomeKabupaten BogorWarung Berkedok Toko Sembako di Dramaga Digerebek, Ratusan Botol Miras Disita

Warung Berkedok Toko Sembako di Dramaga Digerebek, Ratusan Botol Miras Disita

Bogordaily.net – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tiga pilar Kecamatan Dramaga mulai dari Polsek, Satpol PP dan Koramil, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).

Kapolsek Dramaga, IPTU Zalukhu, menegaskan komitmen pihak kepolisian bersama unsur tiga pilar Kecamatan Dramaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Pada hari Minggu tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 00.30 WIB, Polsek Dramaga bersama Satpol PP dan Pos Ramil Kecamatan Dramaga serta Muspika berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek,” ujar IPTU Zalukhu.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak Bali, 15 botol minuman alkohol lainnya.

Dalam patroli KRYD di Jalan Lingkar Dramaga, Ciherang Hegarrasa, personel mencurigai sebuah warung yang berkamuflase sebagai penjual sembako.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan botol minuman keras yang diduga dijual secara ilegal. Barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Dramaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dramaga.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran minuman keras tidak merusak generasi muda dan ketentraman masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Polsek Dramaga, Satpol PP, dan Pos Ramil dalam menjaga lingkungan tetap kondusif. Dukungan Muspika juga memperkuat langkah penegakan hukum di tingkat kecamatan.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here