Bogordaily.net – Kabar meninggalnya Sutrimo (42), yang disebut sebagai penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik setelah ramai beredar di media sosial.
Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kementrian_kurangajar pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan kronologi yang diklaim berasal dari hasil penelusuran terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo disebut sempat menghubungi salah seorang kerabatnya pada Kamis pagi untuk mengeluhkan kondisi kesehatannya.
Tidak lama berselang, korban dikabarkan ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Namun, setibanya di rumah sakit, korban disebut telah meninggal dunia.
Unggahan yang beredar di media sosial itu juga memuat sejumlah keterangan yang diklaim berasal dari sopir ambulans, petugas keamanan rumah sakit, hingga mantan karyawan klinik. Meski demikian, seluruh informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Dalam unggahan yang sama disebutkan bahwa Sutrimo telah bekerja sebagai penjaga rumah selama beberapa tahun dan sehari-hari tinggal di lokasi tempatnya bekerja.
Kabar tersebut kemudian menyita perhatian warganet dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang dapat memastikan kronologi maupun penyebab pasti meninggalnya korban.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian, RS Muhammadiyah Taman Puring, maupun keluarga belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kematian Sutrimo.
Selain itu, belum ada pula keterangan resmi dari Febrie Adriansyah mengenai kabar duka tersebut.
Perlu diketahui, informasi yang beredar saat ini masih bersumber dari unggahan media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak-pihak terkait serta keterangan resmi dari aparat yang berwenang.***
