HomeNasionalKasus Penyekapan di Bandung Berkembang, Polisi Temukan Dua TKP Baru dan Amankan...

Kasus Penyekapan di Bandung Berkembang, Polisi Temukan Dua TKP Baru dan Amankan Barang Bukti Tambahan

Bogordaily.net – Penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan di Bandung terhadap YTR (29) yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) terus mengalami perkembangan. Setelah sebelumnya mengungkap empat lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, kini penyidik Polda Jawa Barat kembali menemukan dua tempat kejadian perkara (TKP) baru.

Penambahan dua lokasi itu membuat total TKP yang telah berhasil diidentifikasi dalam proses penyelidikan menjadi enam titik. Temuan tersebut diperoleh setelah tim penyidik melakukan pendalaman melalui pemantapan olah TKP dan serangkaian penyelidikan lanjutan.

Perkembangan terbaru ini sekaligus memperlihatkan bahwa proses pengungkapan perkara masih terus berjalan. Penyidik berupaya menelusuri seluruh lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana penyekapan maupun penganiayaan yang sedang ditangani.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menjelaskan bahwa temuan dua TKP tambahan merupakan hasil dari pemantapan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan penyidik.

“Update terkini, kemarin kita sudah melakukan pemantapan olah TKP. Dan kita menemukan ada dua TKP baru. Dan hari ini dan kemarin kita juga sudah melakukan pra-rekonstruksi,” ucap Rumi di Mapolda Jabar, pada Selasa 30 Juni 2026.

Menurutnya, jumlah lokasi yang sebelumnya diumumkan kepada publik memang masih empat titik. Namun setelah penyelidikan terus dikembangkan, penyidik berhasil mengidentifikasi dua lokasi lain yang diduga turut berkaitan dengan kasus tersebut.

“Sekarang menjadi enam. Memang yang disampaikan saat rilis kemarin benar, empat. Kemudian kita lakukan pemantapan olah TKP, anggota juga melakukan penyelidikan, ada ditemukan TKP lain,” tambahnya.

Meski mengungkap adanya dua lokasi baru, kepolisian belum bersedia membeberkan secara rinci posisi kedua TKP tersebut. Informasi yang disampaikan kepada publik masih terbatas untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Saat dimintai keterangan mengenai lokasi kedua TKP tambahan tersebut, Rumi hanya menyebut bahwa seluruhnya berada di kawasan Ciwaru. Ia menegaskan, pihaknya belum dapat membuka detail alamat maupun informasi lebih lengkap mengenai lokasi tersebut.

“Di daerah Ciwaru, tapi detailnya tidak bisa kita sampaikan,” ujarnya.

Selain menemukan dua lokasi baru, penyidik juga memperoleh perkembangan lain berupa tambahan barang bukti. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu TKP yang baru berhasil diidentifikasi dalam proses penyelidikan lanjutan.

Temuan itu dinilai menjadi bagian penting dalam upaya melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi. Barang bukti tersebut kini telah diamankan dan diproses sebagai bagian dari penyidikan.

“Ada (barang bukti baru), dari dua TKP yang ditemukan satu sih barang bukti. Kemarin kebetulan saya pimpin langsung untuk pemantapan dan ketemulah TKP baru. Dan barang bukti sudah kita susulkan langsung ke Jakarta,” pungkasnya.

Dengan ditemukannya dua TKP tambahan serta barang bukti baru, penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan ini masih terus berlanjut. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian sekaligus melengkapi seluruh alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here