HomeKota BogorPemuda 19 Tahun Diduga Curi Vespa Matic di Bogor Selatan, Aksinya Gagal...

Pemuda 19 Tahun Diduga Curi Vespa Matic di Bogor Selatan, Aksinya Gagal Total Setelah Dikejar dan Ditangkap Warga

Bogordaily.net – Upaya seorang pemuda berinisial MFR (19) untuk membawa kabur sebuah sepeda motor Vespa Matic di wilayah Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berakhir gagal.

Aksi yang diduga dilakukan pada Senin (6/7/2026) dini hari itu berhasil digagalkan setelah korban menyadari kendaraannya dibawa pelaku dan langsung meminta pertolongan warga.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ketika kondisi lingkungan masih relatif sepi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diduga memanfaatkan situasi dini hari untuk melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci asli kendaraan yang sebelumnya dilaporkan telah hilang.

Kejadian bermula ketika sepeda motor milik korban diduga mulai dibawa keluar oleh pelaku. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung mulus karena pemilik kendaraan mengetahui motornya sedang dibawa seseorang.

Korban kemudian spontan berteriak meminta bantuan warga sekitar. Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Sejumlah warga pun berinisiatif melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Bogor Selatan, AKP Ihin Solihin, menjelaskan bahwa pelaku diduga berhasil menguasai kendaraan dengan menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah lama hilang milik korban.

“Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah lama hilang.”

Saat berusaha kabur dari lokasi kejadian, pelarian pelaku tidak berlangsung lama. Dalam proses melarikan diri, MFR kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya.

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan warga untuk mengamankan pelaku sebelum berhasil meloloskan diri. Beruntung situasi di lokasi tetap dapat dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Untuk menjaga keamanan sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua RT setempat segera mengambil langkah dengan membawa pelaku ke salah satu rumah warga sambil menunggu kedatangan petugas dari Polsek Bogor Selatan.

Tidak lama kemudian, anggota kepolisian tiba di lokasi dan langsung membawa MFR ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami pengakuan tersebut sekaligus menelusuri bagaimana pelaku bisa memperoleh atau menguasai kunci asli sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah dinyatakan hilang.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat kemungkinan keterlibatan pihak lain ataupun hubungan pelaku dengan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah tersebut.

Selain mengusut asal-usul kunci kendaraan, penyidik turut mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna melengkapi proses penyidikan.

Atas dugaan perbuatannya, MFR dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang ancaman hukumannya dapat mencapai lima tahun penjara.(*)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here