Bogordaily.net – Rencana pertemuan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 dipastikan tidak terlaksana. Pertemuan tersebut batal setelah Ruben resmi membawa persoalan hak asuh anak ke jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Masuknya perkara ke pengadilan membuat proses penyelesaian konflik kini harus mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Salah satu agenda awal yang akan dijalani kedua belah pihak adalah mediasi sebelum sidang pokok perkara digelar.
Rencana pertemuan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 Juli 2026 dipastikan batal. Keputusan tersebut diambil setelah Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa proses hukum yang telah berjalan membuat agenda pertemuan tersebut tidak lagi memungkinkan untuk dilaksanakan.
Menurutnya, seluruh penyelesaian kini akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pengadilan.
“Dengan adanya gugatan tersebut, kemungkinan besar pertemuan pada 11 Juli tidak dapat dilaksanakan. Nantinya akan ada proses mediasi yang difasilitasi pengadilan, sehingga kami memilih mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Chris Sam Siwu, Kamis (2/7/2026).
Pihak Sarwendah menilai langkah Ruben Onsu mengajukan gugatan merupakan keputusan yang tepat karena seluruh persoalan dapat dibahas secara terbuka di hadapan majelis hakim.
Mereka berharap masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan bukti maupun saksi yang dimiliki.
Pihak Sarwendah menilai langkah Ruben Onsu membawa persoalan hak asuh anak ke pengadilan merupakan keputusan yang tepat. Menurut mereka, proses hukum akan memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan seluruh bukti, saksi, dan argumentasi secara terbuka di hadapan hakim.
Chris Sam Siwu mengatakan kliennya sejak awal memang menginginkan penyelesaian yang jelas agar semua persoalan dapat dipaparkan secara menyeluruh di persidangan.
Chris Sam Siwu menyebut kliennya telah lama menunggu penyelesaian melalui jalur hukum agar seluruh persoalan dapat dipaparkan secara menyeluruh.
Dengan begitu, hakim diharapkan dapat menilai fakta-fakta yang sebenarnya sebelum mengambil keputusan.
Meski gugatan telah diajukan, pihak Sarwendah mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan. Namun, mereka memastikan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Meski demikian, hingga kini Sarwendah mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari pengadilan terkait gugatan yang diajukan Ruben Onsu.
Kendati demikian, mereka tetap menghormati langkah hukum tersebut dan siap mengikuti seluruh proses persidangan.
Sarwendah melalui tim kuasa hukumnya juga menyatakan siap menghadiri sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Dalam persidangan nanti, mereka berencana menghadirkan sejumlah bukti dan saksi untuk menjawab berbagai tudingan yang disampaikan pihak Ruben Onsu.
Pihak Sarwendah juga menyatakan kesiapan menghadiri sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026. Mereka berencana menghadirkan berbagai bukti dan saksi untuk menjawab tudingan mengenai pola pengasuhan anak maupun isu pembatasan akses pertemuan yang sebelumnya disampaikan pihak Ruben Onsu.
“Kami siap menghadapi gugatan ini dan percaya majelis hakim akan memberikan putusan terbaik berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,” kata Chris Sam Siwu.
Dengan batalnya agenda pertemuan pada 11 Juli, penyelesaian sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini sepenuhnya beralih ke meja hijau.
Proses tersebut akan diawali dengan mediasi sebelum memasuki sidang pokok perkara sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku di pengadilan.***
