Bogordaily.net – Seekor tapir yang sempat menghebohkan media sosial karena terlihat berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, dilaporkan tewas setelah disembelih warga sebelum sempat dievakuasi ke habitatnya. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik sekaligus menjadi sorotan terkait perlindungan satwa liar yang dilindungi.
Kasus ini mencuat setelah beredar dua video berbeda di media sosial. Video pertama memperlihatkan seekor tapir berjalan hingga duduk di tengah jalan raya, membuat sejumlah pengendara memperlambat laju kendaraan sambil mengamati keberadaannya dari kejauhan.
Tak lama berselang, muncul video lain yang memperlihatkan satwa dilindungi tersebut telah menjadi korban penyembelihan. Beredarnya rekaman itu langsung menuai kecaman dari banyak warganet.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kemunculan tapir tersebut dan segera melakukan pemantauan serta menyiapkan langkah penyelamatan.
Namun, sebelum proses evakuasi dapat dilakukan, petugas justru memperoleh informasi bahwa satwa tersebut telah dibunuh oleh warga.
Peristiwa itu bermula pada Rabu 1 Juli 2026 sore ketika seekor tapir keluar dari habitatnya dan muncul di Jalan Lintas Timur, kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji.
Kehadiran satwa langka itu menarik perhatian para pengguna jalan yang memilih melintas secara perlahan sambil menyaksikan keberadaannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, BKSDA Bengkulu-Lampung langsung mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
“Ya, kami sudah dapat informasinya bahwa tapir yang viral di Mesuji telah mati disembelih warga. Saat ini tim kami juga telah menuju lokasi untuk berkomunikasi dengan Polres serta melakukan peninjauan langsung,” ucap Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu Itno Itoyo.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar maupun keselamatan warga.
“Maka kami telah melakukan imbauan melalui media sosial untuk mencegah masyarakat melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar maupun keselamatan warga,” tambahnya.
Menurut BKSDA, hingga sore hari petugas masih meyakini tapir tersebut berada dalam kondisi hidup. Namun, tidak lama kemudian mereka menerima laporan lanjutan beserta video yang memperlihatkan satwa tersebut sudah mati.
“Setelah menerima informasi kedua itu, tim BKSDA langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan data dan informasi pendukung di lapangan,” ungkapnya.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyembelihan tapir tersebut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Empat orang yang telah diamankan masing-masing berinisial Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra (43).
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian bersama BKSDA untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***
