HomeKabupaten BogorAwas Kena Tilang! Polres Bogor Pasang E-Tle di Kawasan Cibinong

Awas Kena Tilang! Polres Bogor Pasang E-Tle di Kawasan Cibinong

Bogordaily.net – Polres Bogor memasang Elektronik Traffic Light (E-Tle) di sekitar kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor untuk mengantisipasi pelanggar lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Bogor, IPTU Ardian Novianto menjelaskan bahwa, pemasangan E-Tle tersebut sesuai dengan arahan Korlantas Polri.

“Jadi, untuk pemasangan perangkat kamera E-Tle statis yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, untuk yang di tahun anggaran 2026 ini berasal dari anggaran Korlantas,” kata Ardian, Selasa 25 Agustus 2026.

Menurut Ardian, ada tiga titik E-Tle diantaranya di Jalan Raya Jakarta-Bogor, hingga arah Karadenan.

“Ada tiga titik, yang pertama di samping Resto Pa’ Patong, yang kedua ada di Jalan Raya Jakarta-Bogor di seberang Auto2000, kemudian di Karadenan itu di sebelum lampu merah TL Karadenan,” jelasnya.

Kemudian, pemasangan tersebut bertujuan untuk memantau kepadatan arus lalu lintas disekitar, dan meng-capture beberapa pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi.

“Jadi untuk pemasangan kamera ETLE tersebut memang kan yang pertama adalah selain daripada meng-capture pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, itu juga untuk sebagai di tiga titik tersebut adalah pintu masuk,” ujar Ardian.

“Serta apabila terjadi kejadian-kejadian yang membutuhkan hasil capture daripada kamera ETLE itu ataupun hasil kejadian-kejadian tindak pidana yang mempergunakan teknologi,” tambahnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku akan mengalaisa terlebih dahulu dari hasil E-Tle tersebut, sebelum melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.

“Sehingga kami bisa mengedepankan teknologi dari kamera ETLE tersebut untuk menganalisa apabila memang kendaraan-kendaraan yang melintas di seputar Jalan Raya Karadenan,” ungkap dia.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here