HomeKota BogorBAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana...

BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025

Bogordaily.net – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bogor kembali menorehkan pencapaian penting dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk tahun anggaran 2025.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam mengelola amanah dana umat.

Opini WTP tersebut diterbitkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen AR Utomo setelah melalui serangkaian tahapan audit yang komprehensif. Hasil audit ini mengonfirmasi bahwa seluruh sistem pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan keuangan BAZNAS Kota Bogor telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material dan sepenuhnya patuh pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia, khususnya pedoman PSAK 409 tentang Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah.

“Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT. BAZNAS Kota Bogor kembali diamanahkan untuk mempertahankan predikat WTP pada laporan keuangan tahun 2025. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh amil dan dukungan penuh dari berbagai pihak. Predikat ini bukan sekadar piagam, melainkan tanggung jawab moral kami untuk terus memastikan bahwa setiap rupiah dana kemanusiaan dan sosial yang dititipkan masyarakat dikelola dengan prinsip kehati-hatian, syar’i, dan berdampak nyata,” ujar Subhan Murtadla, Ketua BAZNAS Kota Bogor.

Sementara Hussen As Soleh, S.Ag, M.E Wakil Ketua II & IV menyampaikan bahwa tata kelola Zakat yang profesional merupakan sebuah keharusan utk memberikan dampak positif bukan hanya bagi muzaky yang memberikan amanah dari dana yang dititipkannya, tetapi harus dapat diakses para mustahiq yang menerimanya, untuk bisa lebih bermanfaat yang berkesinambungan, kunci dalam tata kelola itu adalah audit, dari rangkaian kerja yang terencana, terlaksana dan terevaluasi menjadi satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Predikat WTP ini adalah bonus formal yang dalam hakikatnya akuntabilitas pengelolaan zakat yang dilakukan itu harus inheren dalam diri amilin dalam bekerja di dua fungsi sebagai penerima zakat dan pelayan buat mustahiq, dan semoga ini menjadi motivasi Baznas Kota Bogor utk terus bekerja secara profesional.

Keberhasilan mempertahankan predikat WTP ini diharapkan mampu semakin memperkuat kepercayaan publik (public trust), terutama para muzakki dan donatur di wilayah Bogor dan sekitarnya. Transparansi yang teruji secara independen ini menjadi fondasi utama BAZNAS Kota Bogor dalam mengajak lebih banyak pihak untuk berkolaborasi dalam gerakan kepedulian sosial.

Sepanjang tahun 2025, dana Zakat Infak Sedekah dan Dana Sosial keagamaan lainya total sebesar Rp. 5.9 miliar dan telah didistribusikan dan didayagunakan sebanyak Rp. 5 miliar secara optimal melalui berbagai program unggulan.

Dana tersebut telah disalurkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, bantuan Biaya kesehatan masyarakat, Bantuan Sponshorsip Program, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik di Kota Bogor.

BAZNAS Kota Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk terus bersinergi. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, BAZNAS Kota Bogor siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Bogor.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here