Bogordaily.net – Informasi mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan dipastikan belum menjadi keputusan pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, angka Rp16 juta dinilai terlalu besar dan hingga kini pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai besaran penghasilan bagi para manajer koperasi.
Purbaya menegaskan pemerintah belum menetapkan angka final terkait gaji manajer Kopdes Merah Putih. Karena itu, nominal yang beredar di media sosial tidak dapat dianggap sebagai besaran gaji resmi.
“Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja, selesai,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2026.
Menurut Purbaya, pemerintah masih mengkaji skema penghasilan yang tepat bagi manajer koperasi tersebut. Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah menyesuaikan besaran gaji dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Namun, opsi tersebut juga belum menjadi keputusan akhir. Pemerintah masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut mengenai skema penghasilan yang nantinya akan diterapkan.
“(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” katanya.
Gaji Rp16,25 Juta Sempat Viral
Sebelumnya, media sosial ramai dengan informasi mengenai besaran gaji manajer Kopdes Merah Putih yang disebut mencapai Rp16,25 juta setiap bulan.
Dalam rincian yang beredar, nominal tersebut disebut berasal dari sejumlah komponen penghasilan. Mulai dari gaji pokok hingga berbagai tunjangan dan insentif.
Rinciannya terdiri dari gaji pokok sebesar Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, serta uang transportasi Rp1 juta.
Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp16,25 juta per bulan.
Informasi itu kemudian menjadi perbincangan publik. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah sumber pembiayaan gaji manajer koperasi, mengingat pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa penghasilan manajer Kopdes Merah Putih pada dua tahun pertama operasional akan mendapatkan dukungan dari APBN.
Pernyataan Purbaya sekaligus menegaskan bahwa rincian gaji yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan acuan mengenai penghasilan manajer Kopdes Merah Putih.
Pemerintah masih harus menentukan skema yang dinilai sesuai dengan kondisi dan kemampuan koperasi. Salah satu pertimbangannya adalah agar besaran penghasilan tetap proporsional dengan tugas dan tanggung jawab manajer koperasi.
Skema pembiayaan melalui APBN pada tahap awal disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah agar koperasi dapat menjalankan kegiatan operasionalnya.
Dukungan tersebut diberikan selama koperasi berada dalam fase awal pengembangan, sebelum nantinya mampu menjalankan kegiatan usaha dan membiayai kebutuhan operasional secara mandiri dari pendapatan yang dihasilkan.
Dengan demikian, besaran gaji manajer hingga saat ini masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Angka Rp16 juta maupun Rp16,25 juta yang beredar di media sosial belum ditetapkan sebagai gaji resmi.***
