HomeNasionalKemensos Perkuat Pendampingan Rehabilitasi hingga Pemberdayaan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Kemensos Perkuat Pendampingan Rehabilitasi hingga Pemberdayaan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Bogordaily.net – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan terhadap korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

Hal tersebut dilakukan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BNN RI, pada Selasa 11 Agustus 2026 di BNN RI Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan bahwa, penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka pendampingan terhadap korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (Napza) secara terpadu. Kerja sama ini mencakup proses rehabilitasi hingga pemberdayaan korban.

“Saya bersyukur bersama dengan Menteri kesehatan menteri ketenagakerjaan dan kepala BNN melakukan satu MoU yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama,” kata Mensos Gus Ipul, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut Gus Ipul, penyelarasan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar bagi masing-masing kementerian dan lembaga untuk melakukan intervensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Dalam rangka memberikan pelayanan kepada salah satu kelompok rentan yaitu korban absah. Selama ini, tentu kita sudah bekerja sesuai arahan pak Presiden, kita diminta memulai dengan data yang sama,” jelasnya.

“Data yang sama yang kemudian kita akan lakukan intervensi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tambah Gus Ipul.

Dengan demikian, kata Gus Ipul, penanganan korban dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan efektif, dan tepat sasaran.

“Untuk itu kita ingin berterima kasih kepada kepala BNN yg mengokestrasi MOU ini sehingga diharapkan kerja kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif terukur dan mampu menjadikan korban untuk bisa kembali normal berada ditengah tengah masyarakat,” ujar Gus Ipul.

Sementara itu, melalui kerjasama antar institusi tersebut kata Gus Ipul, diharapkan untuk dapat diikuti oleh lembaga lain, maupun Pemerintah Daerah.

Dalam rangka berkolaborasi melakukan upaya untuk pendampingan terhadap korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

“Kita harapkan juga bisa menjadi motivasi bagi lembaga lembaga yang lain termasuk bagi pemerintah daerah untuk memperkuat MoU yang sudah kami buat,” katanya.

“Jadi kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ungkap dia.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here