MENJELANG peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81 (17 Agustus 2026), mari kita merenungkan kembali hakikat kemerdekaan yang kita nikmati hari ini. Kemerdekaan bangsa Indonesia bukanlah hadiah gratis, melainkan atas “Rahmat Allah Yang Maha Kuasa” sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, serta perjuangan darah dan air mata para ulama, syuhada, dan pahlawan bangsa.
Pertanyaannya bagi kita hari ini: Bagaimana kita menjaga amanah kemerdekaan dan merawat visi besar para pejuang yang telah menghantarkan negeri ini dari hegemoni penjajahan ?. Hal ini Allah SWT telah memberikan banyak panduan yang sangat tegas, salah satunya dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 58, “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak megerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”
Kemerdekaan dalam pandangan Islam memiliki kedalaman makna yang melampaui sekadar terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan fisik. Istilah kemerdekaan dalam bahasa Arab dikenal dengan al-Hurriyah . Namun, inti dari kemerdekaan dalam perspektif Islam tidak bisa dilepaskan dari konsep Tauhid dan ‘Ubudiyah (penghambaan murni hanya kepada Allah SWT). Hal ini dicontohkan oleh salah satu pejuang Muslim, Rib’i bin ‘Amir ra, pernah menyampaikan dengan tegas di hadapan Panglima Rustam dari negeri Persia saat itu, beliau katakana “.Allah mengutus kami untuk memerdekakan manusia dari penghambaan sesama hamba menuju penghambaan hanya kepada Rabb para hamba; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.”
Hakikat kemerdekaan dalam perspektif Islam adalah pembebasan jiwa dan raga manusia dari segala bentuk perbudakan makhluk. Manusia diciptakan sebagai hamba Allah, dan puncak kemerdekaan justru tercapai ketika manusia secara sukarela dan penuh kesadaran menyerahkan diri sepenuhnya kepada Pencipta-Nya. Hal ini banyak lagi ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang makna sebuah kemerdekaan, misalnya QS. An-Nisa [4]: 75 “Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah (mustadh’afin) baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak…”.
Makna ayat diatas, dimana Islam mewajibkan umatnya untuk membela kaum yang tertindas (mustadh’afin), karena penjajahan itu sebuah bentuk penindasan fisik, pengrusak ekonomi, dan merusak sistim tata negara melalui keserakahan politik. Oleh karena itu memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan tanah air dari penjajah termasuk dalam katagori perjuangan di jalan Allah (jihad fi sabilillah).
Allah SWT juga sampaikan dalam QS. Al-A’raf [7]: 157 “dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka..”
Dalam ayat diatas bahwa misi utama ajaran Islam adalah membebaskan manusia dari belenggu kedzaliman, perbudakan, dan dominasi manusia atas manusia lainnya. Kemerdekaan adalah hak asasi agar manusia hanya tunduk kepada Allah SWT, bukan kepada penjajah, bukan kepada penguasa yang menindas rakyatnya, dan rezim yang mengeruk harta kekayaan Negara.
Dalam Al-Qur’an surah “..Keluarkanlah kaummu dari kegelapan kepada cahaya yang terang-benderang dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah..”
Para mufasir menjelaskan bahwa “hari-hari Allah” (Ayyamillah) merujuk pada momen-momen penting ketika Allah memberikan nikmat pertolongan atau pembebasan dari musuh. Karena itu moment Hari Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945) yang akan kita peringati merupakan bagian yang patut disyukuri sebagai salah satu bentuk pertolongan Allah dari kegelapan masa penjajahan menuju cahaya kemerdekaan.
Adapun tujuan kemerdekaan adalah mewujudkan negara yang aman dan makmur, Al-Qur’an surah Saba’ [34]: 15 “..(Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman, subur, dan makmur) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.”
Kemerdekaan bukanlah akhir, melainkan sarana untuk membangun cita-cita bangsa: Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Ghafur. Ini sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”.
Ketika seseorang hanya takut dan berharap kepada Allah SWT, ia secara otomatis merdeka dari rasa takut terhadap tekanan, manusia lain, jabatan, maupun ancaman duniawi. Karena itu, kemerdekaan dalam konsep Islam terbagi dalam dua dimensi yang saling melengkapi:
Pertama, kemerdekaan lahiriah berfokus pada terjaminnya hak-hak dasar manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam menegaskan pemenuhan Maqasid Asy-Syari’ah.
Bebas dari penjajahan dan kezaliman, yakni dimana manusia terbebas dari intimidasi, penindasan fisik, dan eksploitasi oleh sesama manusia (Hifz an-Nafs / Perlindungan Jiwa).
Bebas berpikir dan menyampaikan kebenaran, yakni memiliki hak untuk menuntut ilmu, berpendapat, serta menegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa rasa takut (Hifz al-‘Aql / Perlindungan Akal).
Kebebasan ekonomi yang adil, yaitu dimana kita terbebas dari sistem monarki/kapitalisme rakus, oligarki, riba, dan penipuan yang membelenggu hak milik (Hifz al-Mal / Perlindungan Harta).
Kedua, kemerdekaan bathin adalah tingkatan kemerdekaan tertinggi (Tahrir an-Nafs). Seseorang dapat memiliki tubuh yang bebas, tetapi jiwanya bisa jadi terpikir atau terpenjara oleh hal-hal berikut:
Bebas dari perbudakan hawa nafsu, dimana Rasulullah SAW mengingatkan bahwa musuh terbesar adalah hawa nafsu sendiri. Orang yang dituntun oleh keserakahan, amarah, dan syahwat sejatinya adalah “budak” dari nafsunya.
Bebas dari ketergantungan materi (materi sentris), manusia harus terbebas dari rasa cemas, iri hati, dengki, takabur, kesombongan, serta pemujaan terhadap tahta, harta, atau popularitas.
Ketenangan jiwa (Thuma’ninah), sebagai orang yang beriman kepada Allah SWT, maka hati yang merdeka adalah hati yang bergantung sepenuhnya pada takdir dan ketetapan Allah SWT, sehingga tidak mudah goyah oleh pujian maupun celaan manusia.
Apa yang Harus Dilakukan Manusia untuk Mencapai dan Mengisi Kemerdekaan?
Kemerdekaan bukanlah kondisi pasif, melainkan tanggung jawab (amanah) yang harus terus dijaga melalui tindakan nyata.
Memurnikan Tauhid, yakni mengikis segala bentuk syirik (baik syirik terang-terangan maupun syirik khafi/ tersembunyi seperti riya’ dan bergantung pada makhluk atau saat ini bergatung pada AI).
Melakukan Jihad al-Nafs, yakni melatih disiplin diri, mengendalikan emosi, serta membersihkan penyakit hati (dengki, sombong, kikir).
Menuntut Ilmu, yakni memerangi kebodohan yang merupakan belenggu jiwa. pentingnya mempelajari ilmu agama dan sains untuk membebaskan akal dari doktrin sesat dan manipulasi
Para pejuang pendiri bangsa kita (seperti KH. Hasyim Asy’ari, Pangeran Diponegoro, Bung Tomo, KH. Ahmad Dahlan, H.O.S Tjokro Aminoto, KH Agus Salim dan lainnya) memiliki visi yang sangat jernih dan penuh optimisme. Visi mereka bukan sekadar mengusir penjajah secara fisik, tetapi memerdekakan jiwa rakyat Indonesia agar bersatu, berkeadilan, dan sejahtera di bawah naungan Ridha Allah SWT. Oleh karena itu sikap optimisme dan visi positif para pejuang ini bertumpu pada tiga pilar spiritual utama:
1. Menjaga Relasi dengan Allah SWT (Hablum minallah). Pekik “Allahu Akbar” yang digelorakan para pejuang bukanlah slogan kosong, melainkan bentuk penyandaran diri total (tawakkal). Dengan demikian kemerdekaan ini diyakini sebagai karunia Ilahi. Oleh karena itu, mengisi kemerdekaan wajib dilakukan dengan memakmurkan bumi lewat ketakwaan, ketaatan, menjaga alam/ hutan dari kerusakan (meminjam kata Nasarudin Umar adalah pentingnya eco-Theologi) dan menjauhi maksiat sosial seperti korupsi, kezaliman, penipuan dan perpecahan.
2. Optimisme dan Kerja Keras (Ar-Raja’ wal ‘Amal). Seorang pejuang bangsa tidak pernah menyerah meskipun bersenjatakan bambu runcing melawan kekuatan modern. Mereka berpegang pada firman Allah SWT ..“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).
Generasi hari ini (Milenial, Gen-Z, Gen-Alpha) harus mewarisi optimisme ini. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang pesimistis, gemar mengeluh, atau saling menjatuhkan. Bangsa ini membutuhkan karya nyata, inovasi, kejujuran, dan SDM berakhlak mulia.
3. Memperkokoh Persatuan dan Persaudaraan (Hablum minannas). Perjuangan kemerdekaan Indonesia diraih karena adanya persatuan melintasi suku, ras, warna kulit, bahasa dan agama. Islam mengajarkan pentingnya menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim) dan Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan sebangsa).
Marilah kita jadikan momentum kemerdekaan Indonesia ini untuk meluruskan niat dan menyatukan langkah. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan profesionalisme dan kompetensi di bidang masing-masing, memegang teguh integritas, serta senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Ditulis oleh: Asep Kusnadi Rahman
