Bogordaily.net – Forkopimda Kabupaten Bogor memusnakan sebanyak 1,5 juta butir OKT, hingga ribuan botol miras dalam momentum HUT Kemerdekaan RI Ke-81.
Adapun, pemusnah tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-81 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin 17 Agustus 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa, terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah 91 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Adapun, barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.500.000 butir Obat Keras Tertentu (OKT), dan 3 kilogram sabu.
Kemudian, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek dan jenis ukuran.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia khususnya di masyarakat Bogor,” kata AKBP Wikha.
Menurut Wikha, Polres bersama Pemkab Bogor akan berkomitmen untuk senantiasa memberantas peredaran narkotika di bumi tegar beriman.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang dilaksanakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor,” jelasnya
Sementara itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika.
“Saya menghimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” ungkap Wikha.***
Albin
