Bogordaily.net – Ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) merealisasikan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), mendapat dukungan. Salah satunya dari akademisi Rektor Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, Prof. Didik Notosudjono. Ada syarat yang harus dipenuhi. Apa saja?
Program PSEL merupakan solusi dalam mengatasi masalah persampahan khususnya di Kota Bogor. Selain salah satu penghasil sampah terbesar, Bogor juga berdekatan dengan penghasil sampah seperti Kota Depok, Kabupaten Bogor.
Menariknya PSEL ini merupakan program pemerintah pusat melalui Danantara yang diklaim ramah lingkungan, tidak menimbulkan polusi udara, suara dan air.
PSEL ini juga menghasilkan energi listrik yang nantinya disalurkan kembali oleh PLN kepada pelanggannya yang tak lain masyarakat.
Untuk itu, Prof. Didik mengingatkan agar keberhasilan proyek tersebut tidak hanya dilihat dari besarnya listrik yang mampu dihasilkan. Menurutnya, indikator utama tetap harus mengacu pada kemampuan PSEL dalam mengurangi persoalan sampah di Kota Bogor.
Ia menilai PSEL memiliki potensi besar untuk menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung kebutuhan energi daerah.
Prof. Didik menyebut timbulan sampah Kota Bogor mencapai sekitar 1.000 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, ia memperkirakan potensi energi yang bisa dihasilkan dari pengolahan sampah mencapai 12 hingga 15 megawatt (MW).
“Kita itu punya potensi untuk sampah. Pengembangan sampah potensinya sekitar 12 sampai 15 megawatt (MW) untuk di Bogor. Dengan 1.000 ton per hari, itu potensi besar sekali yang mungkin dikembangkan,” ujar Prof. Didik.
Menurutnya, pengolahan sampah melalui PSEL dapat memberikan nilai tambah berupa energi listrik. Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah dan biogas digester juga berpotensi mendukung ketersediaan energi di daerah.
Namun, ia meminta pemerintah tetap menempatkan persoalan sampah sebagai fokus utama. PSEL, kata dia, harus mampu mengurangi timbulan sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
“PSEL harus jadi solusi sampah. Bukan sekadar proyek pembangkit listrik. Ukuran keberhasilannya tetap mengurangi timbulan sampah, sementara listrik merupakan nilai tambah,” katanya.
Prof. Didik juga mengingatkan aspek lingkungan dalam pembangunan dan operasional PSEL. Teknologi yang digunakan harus memenuhi standar lingkungan yang ketat.
Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian, antara lain emisi, pengelolaan air limbah atau lindi, bau, kebisingan, hingga dampak dari aktivitas transportasi sampah.
Ia juga meminta pemilahan sampah dari sumber tetap berjalan. Program reduce, reuse, recycle, bank sampah, serta sektor daur ulang harus tetap dikembangkan meski PSEL sudah beroperasi.
“Pemilahan dari sumber jangan dihentikan. Mulai dari tingkat RT, RW dan sebagainya. Reduce, reuse, recycle, bank sampah harus tetap dikombinasikan, terutama dalam ekonomi sirkular,” ujarnya.
Menurutnya, PSEL sebaiknya mengolah residu yang memang sudah tidak dapat didaur ulang. Dengan demikian, keberadaan fasilitas tersebut tidak membuat masyarakat berhenti memilah dan mendaur ulang sampah.
Di sisi lain, Prof. Didik menilai penerimaan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberlangsungan proyek. Pemerintah perlu memberikan sosialisasi mengenai teknologi, dampak lingkungan, hingga manfaat PSEL kepada warga.
Ia juga mendorong agar masyarakat di sekitar fasilitas mendapat manfaat ekonomi. Salah satunya melalui peluang kerja serta program pemberdayaan masyarakat.
“Penerimaan masyarakat kadang-kadang kurang terhadap teknologi seperti ini. Karena itu perlu sosialisasi dan pelibatan masyarakat, termasuk kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Prof. Didik turut mendorong perguruan tinggi terlibat dalam pengawasan dan pengembangan PSEL. Kampus dapat melakukan riset independen terkait emisi, efisiensi energi, pengelolaan residu, hingga optimalisasi operasional.
Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi sejak awal dapat membantu pemerintah mengevaluasi teknologi yang digunakan dan memastikan aspek lingkungan tetap terjaga.
“Perguruan tinggi bisa membantu, misalnya masalah efisiensi, teknologi, dan lingkungan,” ujarnya.
Pemkot Bogor sendiri menyiapkan dua fasilitas PSEL, yakni di kawasan Kayumanis, Kota Bogor, dan Galuga, Kabupaten Bogor. PSEL Kayumanis direncanakan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan diproyeksikan menghasilkan listrik sekitar 10 hingga 15 MW.
Sementara PSEL Galuga dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah per hari. Kedua proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi.
Bagi Prof. Didik, capaian megawatt bukan satu-satunya ukuran keberhasilan PSEL. Sebab, banyak faktor lain yang penting dijadikan sebagai indikator kinerja PSEL.
“Jangan diukur dari berapa megawatt yang dihasilkan. Konsep berhasil yang lebih lengkap adalah berapa ton sampah yang dapat dikurangi, seberapa rendah emisinya, seberapa besar manfaat ekonomi bagi masyarakat, dan apakah proyek itu dapat memperbaiki kualitas lingkungan di Kota Bogor,” jelasnya.***
Ilustrasi. (Istimewa/Bogordaily.net)


