Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto merespons terkait dugaan korupsi upah pungut pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya diketahui, tiga kantor dinas di Kabupaten Bogor yakni Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan telah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan korupsi upah pungut.
Menanggapi hal tersebut, Rudy mengaku menghormati proses hukum yang berlaku, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah ditengah KPK yang gencar melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas.
“Kita tetap mengedepanakan asas praduga tak bersalah, biarkan proses hukum berjalan biarkan aparat penegak hukum melakukan tahapan langkah langkah,” kata Rudy Susmanto, kepada wartawan di Cibinong, Senin 31 Agustus 2026.
Kemudian, Rudy menyampaikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memerangi kasus dugaan korupsi di bumi tegar beriman.
“Tentunya kita berkomitmen bersama sama, untuk membangun Bogor bersama sama memerangi korupsi bersama sama, dan nanti hasil akhirnya dari KPK akan menyampaikan rilisnya secara langsung kita pun akan terbantu dari pihak KPK dari Juru Bicara KPK yang selalu menyampaikan update perkembanganya,” jelasnya.
Sementara itu, Rudy mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak beropini dan juga menunggu keputusan akhir dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Maka kalo kita sayang terhadap kabupaten Bogor kita ingin Bogornya maju kita ingin Bogornya terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri. Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun dan kita sebagai masyarakat penyelenggara pemerintah mengikuti ketentuan yang berlaku,” ungkap Rudy.***
Albin
