Bogordaily.net – Polisi berhasil meringkus DUR (72) pelaku pelecehan seksual terhadap remaja NS (15) hingga hamil 8 bulan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana menjelaskan bahwa, peristiwa pelecehan tersebut awalnya diketahui oleh pihak keluarga korban sejak 28 Juli 2026 lalu.
Kemudian, keluarga korban melapor ke Pemda setempat dan pihak Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku DUR.
Adapun, pelaku kini berhasil diamankan pada Senin 10 agustus 2026 sekitar jam 19.30 WIB di dekat kediamanya di Rancabungur, setelah sebelumnya sempat kabur ke Makassar.
Pelaku diamankan Polisi saat warga tengah menggeruduk rumah pelaku karena mengetahui aksi bejatnya terhadap NS.
“Petugas mendapat informasi dari warga bahwa rumah terduga pelaku pelecehan terhadap anak tersebut inisial DUR di rumahnya sedang dikerumuni warga dan mengamankan seorang laki-laki,” kata Ipda Yudhi, Selasa 11 Agustus 2026.
Kemudian, pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“DUR diduga pelaku Pelecehan terhadap anak, kemudian terduga pelaku di bawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini kasus tersebut sedang masuk tahap pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Bogor.
“Semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, untuk saat ini terduga sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut di unit PPA Polres Bogor,” ungkap Ipda Yudhi.(Albin)
