HomeViralSix Nine Padel Bandung Punya Siapa? Ini Fakta Pemilik Klub Padel yang...

Six Nine Padel Bandung Punya Siapa? Ini Fakta Pemilik Klub Padel yang Bikin Walikota Bandung Ngamuk

Bogordaily.net – Six Nine Padel Bandung punya siapa? Pertanyaan tersebut ramai dicari publik setelah fasilitas olahraga premium yang berlokasi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, menjadi sorotan akibat dugaan penebangan 10 pohon tanpa izin.

Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit pada Jumat, 31 Juli 2026.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah pohon di area trotoar depan kompleks Six Nine Padel telah ditebang hingga rata dengan permukaan tanah. Temuan itu langsung memicu perhatian pemerintah daerah karena diduga melanggar aturan terkait ruang terbuka hijau dan lingkungan perkotaan.

Pemerintah Kota Bandung kemudian memasang garis penyegelan melalui Satpol PP sebagai langkah awal penanganan kasus. Selain itu, pengelola tempat usaha juga disebut berpotensi menghadapi proses hukum apabila terbukti melakukan penebangan tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Seiring viralnya kasus tersebut, pencarian mengenai Six Nine Padel Bandung punya siapa ikut melonjak di mesin pencari.

Six Nine Padel dikenal sebagai salah satu pusat olahraga padel premium di Kota Bandung. Tempat ini menawarkan berbagai fasilitas, mulai dari lapangan padel berstandar internasional, area berpendingin udara, ruang VVIP, kafe, hingga studio pilates yang menyasar kalangan pecinta olahraga dan gaya hidup modern.

Namun hingga saat ini, identitas pemilik maupun perusahaan yang berada di balik operasional Six Nine Padel belum diumumkan secara terbuka kepada publik.

Berdasarkan informasi yang tersedia, Six Nine Padel dikelola oleh manajemen swasta. Belum ada keterangan resmi yang mengungkap siapa pemegang saham, pendiri, atau korporasi yang memiliki fasilitas tersebut.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai Six Nine Padel Bandung punya siapa hingga kini masih belum memiliki jawaban resmi yang dapat diverifikasi.

Kasus dugaan penebangan pohon di depan kompleks Six Nine Padel kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.

Pohon-pohon yang berada di kawasan trotoar merupakan bagian dari fasilitas publik sehingga tindakan penebangan harus memenuhi prosedur dan memperoleh izin dari instansi berwenang.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana maupun administratif.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Six Nine Padel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penebangan pohon maupun mengenai identitas kepemilikan fasilitas tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here