HomeInternasionalBiksu Pembuat Jimat Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Kuil Rp53 Miliar dan Terlibat...

Biksu Pembuat Jimat Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Kuil Rp53 Miliar dan Terlibat Skandal Seks

Bogordaily.net – Thailand diguncang skandal yang melibatkan seorang biksu terkenal. Kepala sebuah kuil di Ayutthaya ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan dana kuil hingga 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar.

Kasus biksu Thailand ini semakin menjadi perhatian setelah penyidik menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan sang biksu melakukan aktivitas seksual dengan seorang perempuan di kediamannya.

Biksu berusia 66 tahun tersebut dikenal dengan nama Phra Vajirayan atau Luang Por Chot. Polisi menangkapnya bersama seorang perempuan yang disebut sebagai asistennya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menggerebek kediamannya di Wat Phutthaisawan, sebuah biara kerajaan bersejarah di Ayutthaya, Thailand, pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 waktu setempat.

Komisaris Biro Investigasi Pusat Thailand, Pol Lt Gen Natthasak Choawanasai, mengatakan penyelidikan terhadap biksu tersebut bermula dari laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dana kuil.

Dari penyelidikan awal, polisi menduga dana kuil dialihkan kepada seorang perempuan untuk menyamarkan kepemilikan uang dengan menggunakan nama pihak lain.

Diduga Gelapkan Dana Kuil hingga Rp53 Miliar

Penyidik melakukan penyelidikan secara diam-diam selama beberapa waktu. Polisi kemudian menemukan sejumlah bukti yang dianggap mendukung dugaan penggelapan tersebut.

Selama lebih dari dua tahun, Phra Vajirayan diduga menerbitkan lebih dari 20 kuitansi donasi menggunakan nama kuil tanpa izin.

Akibatnya, kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai 100 juta baht atau sekitar Rp53 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah kegiatan kuil, termasuk penjualan jimat Buddha dan berbagai benda keagamaan.

Namun, hasil penjualan yang seharusnya masuk ke rekening kuil diduga justru dialihkan melalui sebuah yayasan sebelum masuk ke rekening pribadi.

Polisi menduga modus tersebut memiliki kemiripan dengan kasus penggelapan dana yang sebelumnya terjadi di Wat Phrabat Namphu, sebuah kuil di Provinsi Lop Buri yang juga mengelola fasilitas perawatan pasien AIDS.

Dalam kasus tersebut, nilai kerugian dilaporkan mencapai sekitar 10 miliar baht.

Rekaman CCTV Ungkap Skandal Seksual

Penyelidikan terhadap biksu Thailand tersebut kemudian berkembang setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas di kediamannya.

Dalam rekaman itu, penyidik menemukan dugaan aktivitas seksual yang melibatkan sang biksu dan seorang perempuan di dalam ruangan.

Perempuan tersebut diketahui merupakan seorang asisten yang diduga membantu pengelolaan dana yang sedang diselidiki.

Polisi menyebut puluhan juta baht diduga mengalir melalui rekening perempuan tersebut setiap tahun.

Perempuan berusia 47 tahun yang diidentifikasi sebagai Punyavee Rungrueang kemudian turut ditangkap. Ia diduga membantu pejabat negara dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Di Thailand, sejumlah biksu dapat dikategorikan sebagai pejabat negara berdasarkan ketentuan hukum tertentu karena menerima tunjangan bulanan dari pemerintah.

Biksu Terkenal Pembuat Jimat Buddha

Phra Vajirayan bukan sosok yang asing bagi para pengikutnya.

Ia ditunjuk sebagai kepala Wat Phutthaisawan pada 2022 dan dikenal sebagai salah satu pembuat serta pedagang jimat Buddha.

Sejumlah jimat buatannya cukup populer di kalangan umat Buddha. Salah satunya adalah koin “Nuea Duang”, yang dipercaya para pengikutnya berkaitan dengan peningkatan status dan keberuntungan.

Namun, setelah ditangkap, status kebiksuannya dicabut.

Luang Por Chot dibawa ke aula penahbisan kuil. Jubah putih telah disiapkan untuk prosesi pelepasan jubah biksu.

Setelah tidak lagi berstatus sebagai biksu, ia kembali menggunakan nama sebelumnya, Atichote Thammavaro.

Ia kemudian diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Biro Investigasi Pusat Thailand.

Polisi Sita Emas dan Uang Tunai

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Punyavee di Distrik Khlong Luang, Provinsi Pathum Thani.

Polisi menemukan berbagai barang bernilai tinggi, termasuk 35 jimat emas, batangan emas dan perhiasan dengan berat keseluruhan sekitar 90 baht atau sekitar 1,36 kilogram.

Nilai barang-barang tersebut diperkirakan mencapai 6,04 juta baht.

Selain emas, polisi menyita uang tunai sekitar 3,6 juta baht.

Penyidik juga menemukan tiga telepon seluler, satu iPad, dokumen tanah dan perbankan, dua sertifikat kepemilikan tanah serta tujuh buku rekening bank.

Sejumlah dokumen transaksi tanah dan investasi turut diamankan.

Polisi juga menemukan polis asuransi kesehatan, enam sertifikat asuransi emas, tujuh kuitansi transaksi jual beli emas serta empat kupon lotere dari Government Savings Bank Thailand.

Polisi Masih Kembangkan Penyidikan

Kasus biksu Thailand tersebut belum berhenti pada dua orang yang telah ditangkap.

Polisi masih mengembangkan penyidikan dan menduga terdapat dua atau tiga orang lain yang mungkin terlibat.

Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya perempuan lain yang turut berperan dalam dugaan pengelolaan dana tersebut.

Seorang administrator awam Wat Phutthaisawan, Chettha Ninsukhum, juga dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, polisi menyebut rekaman video yang menjadi salah satu bagian dari penyelidikan diserahkan oleh sejumlah pengikut sang mantan biksu.

Para pengikut tersebut disebut mengaku sudah tidak dapat lagi menoleransi perilaku sang biksu.

Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian Thailand. Penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penggelapan dana kuil tersebut.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here