Bogordaily.net – Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu 30 September 2026.
Dalam sidak tersebut, DPR RI turut melihat ke sejumlah ruangan yang sebelumnya telah disidak oleh Ombudsman RI.
Pantauan dilokasi terlihat, Sejumlah Pejabat DPR RI datang sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung masuk ke sejumlah bangunan “Apartemen Mewah”.
Beberapa pejabat DPR RI mengaku kaget karena masih ditemukan berbagai barang bukti seperti, kamar tidur, AC, kulkas berisi miras, hingga beberapa fasilitas lainya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menyampaikan bahwa, kunjungan tersebut merupakan tidak lanjut atas rapat dengar pendapat oleh Komisi XIII beserta jajaran Lapas Cibinong beberapa waktu.
Dimana, DPR RI ingin melihat apa saja yang ada dalam 10 unit bangunan “Apartemen Mewah” dalam Lapas Cibinong tersebut.
“Sebagai tindak lanjut dari RDP kami, maka kami telah hadir di sini dan sama-sama kita tegakkan aturan bahwa semua ada 10 unit yang tidak termasuk barang milik negara,” kata Dewi kepada wartawan.
Menurut dia, sebanyak 10 unit bangunan tersebut diketahui bukan dibangun dari APBN serta mencegah adanya praktik dari penyalahgunaan.
“Tidak dibeli dibangun dari APBN dan menyalahi aturan dari bantaran sungai kami bongkar pada hari ini juga, sehingga ini ke depan tidak kita mencegah terjadinya praktik-praktik penyalahgunaan yang tidak ada keadilan,” jelasnya.
Sementara itu, DPR RI mendesak agar bangunan tersebut untuk segera dibongkar dalam waktu dekat.***
Albin
