Bogordaily.net –BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota mengapresiasi langkah Rumah Sakit (RS) Azra yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Program tersebut diberikan kepada 100 pekerja, terdiri dari 50 pengemudi ojek online (ojol) dan 50 pengemudi ambulans. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 30 September 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota,Bayu Marwanto, mengatakan program yang dilakukan RS Azra merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan pekerja rentan di wilayah Kota Bogor.
“Agenda kali ini Alhamdulillah RS Azra turut serta dalam perlindungan kerja melalui CSR yang sesuai dengan SE Wali Kota Bogor dan Perwali terkait dengan perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Bayu.
Ia menjelaskan, sebanyak 100 pekerja mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan. Rinciannya, 50 pengemudi ojol dan 50 pengemudi ambulans.
“Jadi ada seratus jiwa yang mendapatkan atau dilindungi, driver ojol 50 dan driver ambulance 50 selama empat bulan,” jelasnya.
Bayu berharap program tersebut tidak berhenti sampai di sini, tetapi dapat terus berlanjut. Ia juga memberikan apresiasi kepada RS Azra karena telah ikut memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan ini berlanjut terus dan apresiasi setinggi-tingginya untuk RS Azra telah melindungi pekerja rentan di wilayah Bogor Kota ini,” katanya.
Menurut Bayu, langkah RS Azra diharapkan dapat menjadi contoh bagi rumah sakit maupun perusahaan lain di Kota Bogor untuk turut menjalankan program CSR yang menyasar pekerja rentan.
“Harapan ini menjadi contoh untuk rumah sakit atau perusahaan yang ada di Bogor untuk dapat melakukan hal yang sama, CSR terhadap pekerja rentan di lingkungan kita,” tuturnya.
Ia menambahkan, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini sebagai tonggak untuk bisa seluruh pekerja rentan bisa terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.***
Mfik
