Bogordaily.net – Direktur Eksekutif M-ONE INSTITUTE, Nur Eko Suhardana, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Bogor agar mewaspadai munculnya segelintir kelompok maupun individu yang dinilainya berpotensi menunggangi isu operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut Nur Eko, isu yang berkaitan dengan OTT KPK memiliki daya sensitif yang tinggi sehingga sangat mudah dimanfaatkan untuk membangun opini, tekanan psikologis, maupun propaganda apabila masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas dan terverifikasi.
Ia menilai terdapat pola yang perlu dicermati dalam berkembangnya isu tersebut. Salah satunya, kata dia, adalah munculnya selebaran atau pamflet yang menurutnya dapat digunakan sebagai bagian dari upaya propaganda dan perang psikologis (psywar) untuk menggiring persepsi publik.
“Polanya masih sama. Ada beberapa pola yang bisa dibaca, salah satunya menyebarkan selebaran atau pamflet yang kemudian digunakan untuk membangun propaganda dan memainkan psywar. Ini yang harus diwaspadai agar jangan sampai masyarakat terpancing,” kata Nur Eko, Kamis 3 September 2026.
Nur Eko menegaskan, dirinya tidak ingin masyarakat maupun aparatur Pemerintah Kabupaten Bogor terjebak dalam arus informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Menurutnya, setiap isu yang menyangkut proses hukum harus dikembalikan kepada informasi resmi dari lembaga penegak hukum.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan opini yang berkembang di ruang publik.
Lebih lanjut, Nur Eko menilai bahwa kegaduhan yang sengaja dibangun, apabila benar terjadi, berpotensi dimanfaatkan sebagai sebuah “martir” atau momentum politik dan pemerintahan untuk mendorong terjadinya kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia menyebut posisi kepala daerah, wakil kepala daerah hingga sejumlah kepala perangkat daerah (SKPD) sebagai bagian yang perlu menjadi perhatian apabila terjadi eskalasi persoalan pemerintahan.
“Jangan sampai kegaduhan yang dibangun kemudian menjadi martir atau pintu masuk untuk menciptakan kekosongan jabatan, mulai dari bupati, wakil bupati, sampai SKPD. Ini harus dilihat secara jernih dan jangan sampai pemerintahan terganggu hanya karena permainan isu,” jelasnya.
Nur Eko mengatakan, stabilitas pemerintahan daerah harus tetap dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Menurut dia, proses penegakan hukum dan dinamika politik pemerintahan merupakan dua hal yang harus ditempatkan secara proporsional dan tidak dicampuradukkan dengan propaganda yang belum terbukti kebenarannya.
Ia pun meminta masyarakat Kabupaten Bogor tidak mudah terprovokasi oleh selebaran, pamflet, maupun informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas.
“Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian dijadikan alat untuk menciptakan kegaduhan dan kepentingan kelompok tertentu,” ujar Nur Eko.
M-ONE INSTITUTE, lanjutnya, mendorong seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Bogor serta mengedepankan data dan fakta dalam menyikapi isu yang berkembang.
Nur Eko juga meminta Pemkab Bogor memperkuat komunikasi publik agar tidak terjadi kekosongan informasi yang justru dapat diisi oleh rumor, propaganda, dan spekulasi.
“Pemerintah harus hadir memberikan informasi yang terang kepada masyarakat. Ketika ruang informasi kosong, di situlah isu dan propaganda mudah berkembang,” ungkap dia.(Albin)
