Bogordaily.net – Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu 9 September 2026.
Adapun, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan bahwa, ketiga lokasi tersebut meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang masing-masing berada di Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” ujar AKBP D.K Zendrato.
Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasubdit Harda tersebut, penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, printer, serta mesin ketik.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan administrasi di kantor pertanahan tersebut tetap berjalan.
Sementara itu, masyarakat yang memiliki keperluan pengurusan dokumen tetap dapat masuk dan mengakses layanan.***
Albin
