Bogordaily.net – Polsek Megamendung bersama anggota Posmil Megamendung-Cisarua 0621 membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H., pada Senin (7/9/2026). Pembagian masker dilakukan kepada warga yang melintas di depan Markas Polsek Megamendung.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya laporan mengenai sebaran abu vulkanik yang berdampak ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Bogor.
Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan perlindungan diri, terutama terhadap risiko gangguan pernapasan dan iritasi mata akibat paparan abu vulkanik.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana meminta masyarakat di wilayah hukumnya mengikuti arahan pemerintah pusat maupun daerah terkait kondisi tersebut.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Menurut Desi, masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah disarankan menggunakan masker. Penggunaan kacamata juga dianjurkan untuk membantu melindungi mata dari paparan abu yang dapat menyebabkan iritasi.
Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.
“Untuk menghindari gangguan pernapasan, masyarakat diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah. Kacamata juga perlu digunakan untuk melindungi mata agar tidak perih, merah, dan mengganggu penglihatan,” ujar Desi.
Ia mengatakan pembagian masker menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengingatkan masyarakat sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif di tengah kondisi cuaca dan lingkungan yang berubah.
Menurutnya, menjaga kesehatan diri sendiri juga menjadi bagian dari kepedulian terhadap orang lain.
“Kita sama-sama saling mengingatkan dan menjaga kesehatan. Dengan menjaga kesehatan diri pribadi dan orang lain, tentu akan lebih baik,” katanya.
Desi menambahkan, kondisi tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas dalam menghadapi situasi yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Perkuat Sinergitas Polri, TNI dan Masyarakat
Kegiatan pembagian masker tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat.
Desi menyebut kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.IK., M.Si., yang diteruskan kepada jajaran kapolsek di wilayah hukum Polres Bogor.
“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat ikatan sinergitas antara Polri, TNI, dan warga masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, keamanan, serta ketertiban di lingkungan setempat,” ucap Desi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam menciptakan keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung, kata Desi, akan terus mengajak masyarakat berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Bogor Buka Layanan Pengaduan 24 Jam
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dugaan tindak kriminal.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tawaran perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan perusahaan maupun payung hukum.
Menurut Hamzah, modus tersebut dapat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 yang melayani pengaduan selama 24 jam. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui nomor Polres Bogor di 085971145352.
Setiap laporan nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari polsek terdekat maupun jajaran Polres Bogor.***
