Bogordaily.net – Ada fasilitas di sebuah lapas yang membuat Ombudsman bertanya-tanya. Bangunannya disebut memiliki standar seperti apartemen dan berada di area belakang yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Lapas Cibinong kini menjadi sorotan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.
Temuan itu sampai ke meja Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril kemudian meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan investigasi menyeluruh.
Yang ingin dipastikan sederhana: bangunan itu sebenarnya untuk apa dan siapa yang menggunakannya?
“Kalau memang benar seperti yang ditemukan oleh Ombudsman, tentu akan kita tindak dengan tegas. Namun, kalau ternyata tidak seperti yang disampaikan, tentu perlu ada klarifikasi dari Ombudsman,” kata Yusril.
Menurut Yusril, bangunan yang menjadi perhatian tersebut pada awalnya diperuntukkan sebagai rumah dinas jabatan serta sarana asimilasi bagi warga binaan yang akan memasuki masa bebas.
Namun, pemerintah belum bisa memastikan apakah fasilitas tersebut kemudian berubah fungsi atau digunakan oleh warga binaan tertentu.
Termasuk kemungkinan fasilitas itu digunakan oleh warga binaan yang memiliki kemampuan finansial.
“Karena itu saya minta Ditjenpas melakukan investigasi. Kita harus melihat fakta di lapangan, apa sebenarnya fungsi bangunan itu dan siapa yang menggunakan,” ujar Yusril.
Lapas Cibinong kini menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Pemerintah belum mengambil kesimpulan sebelum investigasi selesai.
Jika ditemukan pelanggaran, Yusril memastikan akan ada tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Sebaliknya, jika hasil investigasi tidak menemukan bukti sebagaimana temuan atau kesimpulan awal Ombudsman, pemerintah meminta adanya klarifikasi.
“Kalau terbukti, tentu ada sanksi. Namun, kalau tidak terbukti, saya kira juga harus ada klarifikasi supaya persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” kata Yusril.
Sebelumnya, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati mengatakan evaluasi tidak hanya menyangkut bangunan dan fasilitas, tetapi juga regulasi, sumber daya manusia, petugas, kepala lapas, serta pejabat terkait.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin menyebut timnya menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai memiliki standar seperti apartemen.
Fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Pemeriksaan Ombudsman juga sempat diwarnai ketegangan dengan petugas lapas. Tim Ombudsman mengaku mengalami hambatan ketika hendak memasuki area tertentu sebelum akhirnya dapat mengakses kawasan belakang.
Ombudsman kemudian meminta kementerian melakukan evaluasi dan tindakan korektif terhadap temuan tersebut.
Kini, hasil investigasi Ditjenpas akan menjadi penentu. Bukan hanya soal bangunan, tetapi juga soal peruntukan dan siapa yang selama ini menggunakan fasilitas tersebut.
Pemerintah menyatakan akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan fakta hasil pemeriksaan.***
