Bogordaily.net-DPRD Kota Bogor mendorong penataan kawasan Jalan Dokter Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, berjalan seiring dengan perlindungan keberlangsungan usaha para pedagang.
Kepastian lokasi pengganti menjadi salah satu perhatian dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan Paguyuban KUSUMA.
Pembahasan meliputi rencana perbaikan jalan dan trotoar, status lahan, hingga alternatif relokasi pedagang bunga dan kuliner.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang meminta kejelasan mengenai legalitas tempat baru, biaya penggunaan, kesiapan fasilitas, serta jadwal perpindahan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, menegaskan pentingnya dialog untuk mempertemukan kebutuhan penataan kota dengan keberlangsungan usaha masyarakat.
“Penataan trotoar perlu berjalan, tetapi pedagang juga membutuhkan kepastian untuk melanjutkan usahanya. Kita ingin mencari solusi bersama agar kawasan menjadi nyaman dan pedagang memiliki tempat berjualan yang layak,” ujar Rifky.
Menurutnya, pertemuan lanjutan dengan pihak pemilik lokasi alternatif perlu menghasilkan kejelasan bagi seluruh pedagang.
“Harus jelas tempatnya, ketentuan penggunaannya, dan kapan bisa ditempati. Dengan begitu, proses perpindahan dapat dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin, turut menekankan pentingnya pendataan jumlah pedagang serta tindak lanjut konkret atas pilihan lokasi yang telah dibahas.
Ia menyebut kebutuhan pedagang bunga dan kuliner perlu diperhatikan karena memiliki karakter usaha yang berbeda.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin, turut menekankan pentingnya pendataan jumlah pedagang serta tindak lanjut konkret atas pilihan lokasi yang telah dibahas.
Ia menyebut kebutuhan pedagang bunga dan kuliner perlu diperhatikan karena memiliki karakter usaha yang berbeda.
“Jumlah pedagang harus dipastikan. Pemerintah sudah mengupayakan lokasi alternatif, selanjutnya pedagang perlu dipertemukan dengan pihak pemilik agar biaya dan ketentuan penggunaan tempat dapat dibicarakan secara jelas,” ujar Zaenal.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, mengingatkan bahwa persoalan relokasi berkaitan langsung dengan penghasilan keluarga pedagang. Karena itu, kepastian penggunaan lahan dan kelayakan tempat usaha perlu menjadi perhatian.
“Di balik lapak yang dipindahkan, ada keluarga yang menggantungkan nafkah. Karena itu, tempat pengganti perlu memiliki dasar penggunaan yang jelas, fasilitas yang memadai, dan akses yang memungkinkan usaha tetap berjalan,” ujar Heri.
Heri juga mendorong dinas yang membidangi UMKM untuk memberikan pendampingan setelah perpindahan.
“Pendampingan perlu berlanjut agar pedagang bisa beradaptasi, mempertahankan pelanggan, dan mengembangkan usahanya di lokasi baru,” tambahnya.***
Irfan
