Oleh: Dr. Drs. Asep Kusnadi, M.Pd.
Anggota Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan KESBANGPOL Provinsi DKI Jakarta
SETIAP kali kalender menunjuk tanggal 22 Oktober, benak bangsa Indonesia melintasi lorong waktu menuju tahun 1945.
Di momentum bersejarah itulah, Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Fatwa dan Resolusi Jihad, sebuah seruan moral dan keagamaan yang membakar semangat para santri dan kiai untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari agresi kolonial.
Peringatan Hari Santri Nasional bukan sekadar agenda seremoni tahunan, melainkan ajang refleksi sejarah atas pengorbanan kolektif dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Namun, ketika kita berdiri di titik peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026, medan pertempuran itu telah mengalami pergeseran paradigma yang radikal.
Bangsa Indonesia hari ini tidak lagi berhadapan dengan meriam atau senapan penjajah fisik, melainkan dengan gelombang disrupsi teknologi digital yang tak kasatmata, tetapi berdaya rusak luar biasa terhadap tatanan nilai, etika, moralitas publik, bahkan moralitas dalam berpolitik.
Di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), arus infodemic, algoritma media sosial yang manipulatif, serta menguatnya budaya serba instan, krisis terbesar yang membayangi peradaban kita hari ini adalah degradasi adab dan kekosongan spiritual. Di sinilah letak redefinisi “Jihad Moral” santri abad ke-21.
Teknologi informasi mutakhir menawarkan efisiensi tanpa batas dan konektivitas global yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Kendati demikian, seperti mata pisau bermata dua, disrupsi digital melahirkan penderitaan kultural dan spiritual yang nyata.
Erosi Tabayyun dan Maraknya Hoaks
Ruang publik digital hari ini telah berubah menjadi arena kontestasi yang rentan tercemar oleh narasi adu domba, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi yang terstruktur. Fenomena ini diperparah oleh mekanisme algoritma media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan atensi (engagement) melalui konten afektif dan provokatif.
Akibatnya, kepalsuan dan disinformasi yang direplikasi secara masif dan berulang-ulang kerap berhasil menciptakan ilusi pascakebenaran (post-truth illusion), sebuah kondisi ketika persepsi publik terbentuk bukan lagi oleh kebenaran ilmiah, data faktual, atau kedalaman ilmu, melainkan oleh kebohongan yang disuarakan secara lantang dan konsisten.
Dekomposisi Nilai Kemanusiaan dan Etika
Dinamika ekosistem digital hari ini ditandai oleh dominasi ekonomi atensi (attention economy), ketika budaya clickbait dan kehausan akan validasi maya (virtual recognition) kerap memicu komodifikasi etika dan pengabaian atas kehormatan sesama.
Ketika angka interaksi digital dijadikan tolok ukur eksistensi diri, batas-batas empati publik kian mengabur. Fenomena ini diperparah oleh fasilitas anonimitas di ruang siber yang menciptakan rasa seolah-olah bebas dari konsekuensi (online disinhibition effect).
Akibatnya, nilai-nilai kesantunan bertutur kata (akhlakul karimah) yang menjadi fondasi tradisi luhur bangsa kian tergerus oleh maraknya perundungan siber (cyberbullying), pembunuhan karakter (character assassination), serta sarkasme kolektif yang dianggap wajar demi konten.
Komodifikasi Moral dan Krisis Keteladanan
Di tengah gempuran figur publik instan dan pendangkalan narasi di ruang digital, masyarakat modern berada dalam ancaman disorientasi spiritual dan kebingungan kompas moral.
Pergeseran tolok ukur otoritas keilmuan menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Kedalaman ilmu (tafaqquh fiddin) serta sanad keilmuan yang sahih kian terdesak oleh popularitas artifisial yang diukur semata-mata dari algoritma kuantitatif, seperti jumlah pengikut (followers), suka (likes), dan akumulasi tayangan (views).
Akibatnya, kebenaran substantif dan kearifan lokal kerap dikalahkan oleh wacana populis yang dangkal, tetapi riuh, sehingga ruang publik kehilangan rujukan etis yang berakar pada kedalaman tradisi keilmuan.
Formulasi Peran Santri: Tiga Pilar Digital Moral Guard
Tradisi pesantren pada hakikatnya merupakan laboratorium sosial-spiritual (socio-spiritual laboratory) yang secara konsisten dan sistematis menempa pembentukan karakter manusia seutuhnya.
Nilai-nilai fundamental seperti integritas moral (amanah), kedisiplinan (istiqamah), kemandirian (berdikari), serta ketundukan etis pada sanad keilmuan yang tersambung hingga Rasulullah SAW, yang diwariskan oleh ribuan pesantren di seantero Nusantara, merupakan modal sosial (social capital) dan modal kultural (cultural capital) yang amat berharga.
Modal inilah yang menjadi perisai paling ampuh dalam merespons krisis kepribadian, demoralisasi, dan disorientasi etika di era disrupsi digital.
Guna mengejawantahkan modal historis tersebut ke dalam arena modern dan mengukuhkan peran strategisnya sebagai Penjaga Moral Digital (Digital Moral Guard), santri masa kini dituntut untuk mentransformasikan tradisi ke dalam aksi nyata melalui tiga langkah strategis berikut.
1. Transformasi Budaya Tabayyun Menjadi Literasi Digital Kritis
Prinsip tabayyun (verifikasi dan konfirmasi) yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan metodologi keilmuan Islam (ushul fiqh) merupakan fondasi utama literasi digital.
Santri dituntut menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi, melawan disinformasi, serta mengedukasi publik agar tidak terjebak dalam prasangka buruk (su’udzon) dan penyebaran berita bohong.
2. Internalisasi Prinsip “Al-Adabu Fauqal ‘Ilm” di Ruang Siber
Di dalam doktrin pesantren, adab atau etika selalu ditempatkan lebih tinggi daripada sekadar penguasaan ilmu pengetahuan.
Di dunia maya, tempat kepintaran sering kali dipakai untuk memfitnah dan merendahkan orang lain, santri hadir membawa keteladanan bertutur kata yang santun, menghargai keberagaman pandangan, serta menjunjung tinggi kehormatan manusia (karamah insaniyah).
3. Kolaborasi Dakwah Kreatif dan Inklusif
Santri tidak boleh bersikap pasif atau menarik diri dari dinamika ruang digital. Sebaliknya, santri harus menguasai teknologi visual, pemrosesan data, kecerdasan buatan, dan platform digital untuk memproduksi konten-konten dakwah yang menyejukkan.
Pesan-pesan tentang Islam Rahmatan lil ‘Alamin, toleransi, moderasi beragama (wasathiyyah), serta wawasan kebangsaan harus dikemas secara naratif dan estetis agar relevan dengan dinamika Generasi Z dan Generasi Alpha.
Modern Tanpa Mencabut Akar Tradisi
Menjadi penjaga moral di era digital sama sekali tidak berarti bersikap ant sains atau antiteknologi. Konsep dasar pesantren mengintegrasikan kaidah klasik yang sangat relevan:
“Al-Muhafazhatu ‘alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah.”
Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.
Santri abad ke-21 dirancang untuk menjadi pribadi yang adaptif dan terampil dalam mengoperasikan instrumen-instrumen canggih peradaban modern, mulai dari kecerdasan buatan, analisis data besar (big data), hingga media siber, tanpa sedikit pun kehilangan kemurnian jati diri spiritual dan akar kearifan lokalnya.
Dalam epistemologi pesantren, teknologi tidak pernah dipandang sebagai entitas otonom yang bebas nilai, melainkan diposisikan secara proporsional sebagai sarana (wasilah) untuk memperluas kemaslahatan publik (maslahat ‘ammah).
Santri juga menolak tunduk pada determinisme teknologi. Sebaliknya, santri harus menjadikan instrumen digital sebagai pelayan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, bukan sebagai “majikan baru” yang mendikte standar etika, mengikis empati, serta mendegradasi keluhuran martabat manusia.
Merawat Jiwa Santri untuk Mengawal Indonesia Maju
Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 memancarkan pesan reflektif yang amat mendalam: batas pertempuran bangsa ini tidak lagi ditentukan oleh garis geografis atau kedaulatan teritorial, melainkan oleh ancaman krisis kedalaman spiritual dan erosi kejujuran moral di tengah kepungan algoritma digital yang serba mekanistik.
Jika pada momentum Resolusi Jihad 1945 para santri mengangkat senjata demi merebut dan mempertahankan tanah air dari kolonialisme fisik, maka pada imperatif zaman hari ini, santri memikul mandat historis untuk menegakkan integritas moral, mengasah nalar kritis, serta mentradisikan akhlakul karimah demi menyelamatkan peradaban bangsa dari degradasi karakter.
Melalui sintesis yang kokoh antara penguasaan sains dan teknologi (IMTEK) serta kedalaman iman dan takwa (IMTAQ), santri akan terus bertindak sebagai pencerah peradaban dan kompas moral untuk menjaga kesucian etika publik, merawat kebinekaan, serta mengawal eksistensi Indonesia menuju masa depan yang beradab, berdaulat, dan berkemajuan di panggung dunia.***

