Bogordaily.net – Karang Taruna (Katar) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menggelar Sekolah Advokasi untuk meningkatkan kemampuan pengurus dalam mendampingi masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial. Kegiatan tersebut berlangsung di Billabong, Minggu (25/10/2026).
Ketua Katar Kecamatan Kemang, Agit Septian, mengatakan sekolah advokasi ini menjadi bekal bagi pengurus tingkat kecamatan hingga desa agar lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hukum, hingga perlindungan perempuan dan anak.
“Tujuan utama sekolah advokasi ini, kita ingin meningkatkan kesadaran dan kepekaan, sekaligus menumbuhkan kepedulian pengurus Karang Taruna terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat dan lingkungan,” ujar Agit.
Menurutnya, pengurus Karang Taruna berada dekat dengan kehidupan masyarakat sehingga perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan.
Melalui kegiatan ini, para pengurus dibekali pemahaman tentang cara mengedukasi masyarakat, memberikan pendampingan, hingga membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.
“Jadi kita ingin memberikan pembekalan agar semua pengurus bisa melaksanakan pendampingan, mengedukasi masyarakat, dan membantu menyelesaikan persoalan, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan,” katanya.
Agit mencontohkan persoalan pendidikan yang masih ditemui di wilayah Kemang, seperti anak putus sekolah. Katar Kemang, kata dia, telah membantu membuka akses bagi warga untuk melanjutkan pendidikan melalui program sekolah Paket C, sekolah gratis, hingga tebus ijazah gratis.
“Contoh kasus advokasi pendidikan, banyak anak putus sekolah di Kemang. Kita berikan peluang bagaimana mereka bisa mengikuti sekolah Paket C. Ada sekolah gratis dan tebus ijazah gratis yang memang sudah kita laksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Selain pendidikan, advokasi di bidang kesehatan juga menjadi perhatian. Agit menyebut masih ada warga yang kesulitan mengakses layanan rumah sakit karena tidak memiliki BPJS Kesehatan maupun keterbatasan biaya.
Menurutnya, pengurus Karang Taruna perlu memahami cara berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar warga yang membutuhkan bisa memperoleh akses pelayanan kesehatan.
“Bagaimana caranya warga yang tidak punya uang atau tidak memiliki BPJS bisa mendapatkan pelayanan? Kita perlu tahu bagaimana berkomunikasi dan berargumentasi dengan pihak rumah sakit, sekaligus memberikan pemahaman bahwa masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus dibantu mendapatkan akses pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Hendro Polsek Kemang, Wakil Ketua 1 Karang Taruna Kabupaten Bogor Fikiw, Pendamping Sekolah Advokasi Katar Kabupaten Bogor Ibu Heni, Pengurus IPSM Kecamatan Kemang dan KNPI Kecamatan Kemang.
Narasumber Advokasi Kesehatan Kepala Puskesmas Kemang dr. Fara, Narasumber Pendidikan Bapak Dedi, S.Pd Ketua Yayan Yasindo, Advokasi Hukum Pak Kosasih Babinmas Kemang, Advokasi Perempuan dan anak Ibu Nurlatifah LK3 Kabupaten Bogor.***

