Bogordaily.net – Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan MA Salmun, Kota Bogor, menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan rel kereta api. JPO tersebut direncanakan khusus untuk pejalan kaki dan pengendara roda dua.
Seiring dengan rencana pembangunan tersebut, Pemkot Bogor telah melayangkan surat teguran kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi agar membongkar lapaknya paling lambat 21 Oktober 2026.
Namun, rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi para pedagang yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari berjualan di kawasan MA Salmun.
Salah seorang pedagang sayur, Juplis (49), mengaku tidak keberatan dengan pembangunan JPO yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, ia berharap Pemkot Bogor dapat memberikan kejelasan mengenai lokasi relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
“Kalau untuk pembangunan JPO di MA Salmun, itu kewenangan pemerintah. Kami setuju saja. Namun, terkait pedagang akan direlokasi ke mana dan di mana tempat berjualannya, kami ingin ada arahan dari pemerintah,” ujar Juplis saat ditemui di Jalan MA Salmun, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai lokasi baru untuk berjualan.
Sementara itu, surat teguran terkait pembongkaran lapak sudah diterima, dengan batas waktu hingga 21 Oktober 2026.
Menurutnya, keberadaan tempat berjualan sangat penting bagi para pedagang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mempertimbangkan nasib para pedagang yang terdampak pembangunan.
Juplis mengungkapkan, sejumlah lokasi seperti Pasar Merdeka, kawasan Gembrong, dan Jambu Dua menjadi beberapa opsi yang mungkin dipertimbangkan apabila relokasi benar-benar dilakukan.
Namun, pindah ke tempat baru bukan perkara mudah karena para pedagang harus kembali mencari pelanggan dari awal.
“Kalau memang tidak bisa tetap berjualan di MA Salmun, kami hanya meminta yang terbaik dari pemerintah. Kalau dipindahkan, kami harus mulai lagi mencari pelanggan. Itu tentu tidak mudah bagi kami yang sehari-hari berjualan untuk mencari nafkah,” tuturnya.
Para pedagang pun berharap Pemkot Bogor dapat menyiapkan lokasi relokasi yang layak dan strategis, sehingga mereka tetap bisa menjalankan usaha tanpa kehilangan sumber penghasilan utama.
Di sisi lain, pembangunan JPO di kawasan MA Salmun diharapkan dapat meningkatkan keselamatan masyarakat yang melintas di sekitar rel kereta api. Para pedagang berharap pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik, sekaligus diikuti solusi yang memperhatikan keberlangsungan usaha kecil di kawasan tersebut.***
Mfik

